Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Sekjen Kemenag RI Apresiasi Pemusnahan Arsip Inaktif Ditjen Bimas Buddha

Kamis, 20 Februari 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ----------  Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi, Kementerian Agama, pada Kamis (20/2/2025).

Pada kesempatan hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin memberikan apresiasi atas inisiatif Ditjen Bimas Buddha dan Ditjen Bimas Katolik dalam penyelenggaraan kegiatan pemusnahan arsip.

“Saya apresiasi langkah teknis dan sangat produktif yang diambil dari teman-teman dari Buddha dan Katolik yang sudah menginisiasi langkah ini, dan saya kira ini mungkin pertama ya secara resmi dilaksanakan di Kementerian Agama. Mudah-mudahan ini menjadi contoh dan menjadi langkah pertama yang produktif positif untuk nanti menjadi hal yang juga dilaksanakan oleh teman-teman dari Ditjen lain,” ujar Kamaruddin Amin.

Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi, dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh arsiparis yang telah bekerja keras dalam memilah dokumen dan memastikan pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada para arsiparis yang telah bekerja keras memilah-milah dokumen hingga akhirnya dapat ditentukan dokumen mana yang layak untuk dimusnahkan. Apresiasi buat teman-teman para Arsiparis,” ujarnya.

Dirjen menambahkan sebagai bagian dari transformasi digital, Ditjen Bimas Buddha telah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi sejak tahun 2022 guna meningkatkan efisiensi anggaran. Penerapan ini telah diperluas hingga tingkat daerah yakni pembimas juga STABN, seperti STAB Negeri Sriwijaya dan Raden Wijaya. Namun, disebutkan olehnya, pengelolaan arsip dokumen keuangan masih menghadapi tantangan karena dokumen fisik masih diperlukan untuk keperluan audit.

Selain itu, Dirjen menekankan perlunya perubahan perilaku dalam tata kelola kerja yang lebih modern dan berbasis teknologi.

“Sekarang sudah harus mengubah dari perilaku yang sifatnya konvensional. Kita sudah mulai mengubah diri memanfaatkan segala aktivitas dengan teknologi yang ada. Kita ikuti kebijakan dari KemenPAN-RB terkait dengan transformasi kerja kita dengan basis elektronik atau SPBE ini sendiri,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Penyelamatan Arsip ANRI, Mira Puspita Rini. Pihaknya turut memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam pengelolaan arsip.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama yang sudah secara khusus memperhatikan pengelolaan arsip mulai dari pengelolaan arsip dinamis sampai ke penyusutan, yang nanti akan menjadi arsip statis diserahkan kepada arsip Nasional Republik Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa Kementerian Agama sangat menjaga akuntabilitas kinerja, lalu sekaligus menjaga memori kolektif bangsa yang tersimpan di kementerian ini,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya pemusnahan arsip ini, diharapkan tata kelola kearsipan di lingkungan Kementerian Agama semakin tertata dengan baik serta mendukung visi transformasi digital yang lebih efektif dan efisien.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait