Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Selamat Datang di

Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI

Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia pada tanggal 3 Januari 1946 tidak dengan serta merta disertai dengan tersedianya unit pelayanan bagi pemeluk agama non Muslim di dalam struktur Departemen Agama. Pembentukkan unit pelayanan bagi pemeluk agama non muslim baru dapat terpenuhi setelah melalui proses yang cukup panjang. Kesemuanya itu dilakukan atas dasar kesetaraan hak dan kedudukan sebagai sesama pemeluk agama, sebagaimana diamanatkan dalam Dasar Negara Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945. Demikian pula umat Buddha senantiasa terus bekerja keras mengoptimalkan segala potensinya untuk mendapatkan kesetaraan hak dan kedudukan tersebut.

Sambutan

Berita Terbaru

Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

Jakarta (Bimas Buddha) — Anggaran sebesar Rp. 4,156 miliar disiapkan Ditjen Bimas Buddha
Sabtu, 19 September 2026   Berita  

Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

Jakarta (Bimas Buddha) ------ Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan
Jumat, 18 September 2026   Berita  

MoU Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Ibadah Umat Hindu-Buddha dan Spiritualitas Dunia Ditandatangani

Jakarta (Bimas Buddha) — Pemanfaatan empat candi bersejarah di Indonesia sebagai pusat ibadah
Kamis, 17 September 2026   Berita  

Tautan

Dharma

Di antara semua jalan, maka Jalan Mulia Berunsur Delapan adalah yang terbaik;
di antara semua kebenaran, maka Empat Kebenaran Mulia adalah yang terbaik.
Di antara semua keadaan, maka keadaan tanpa nafsu adalah yang terbaik;
dan di antara semua makhluk hidup, maka orang yang melihat adalah yang terbaik.

(Dhammapada XX Magga Vagga, Syair 273)