Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

TUPOKSI

Tugas Pokok dan Fungsi :

  1. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
  2. Direktur Urusan Dan Pendidikan Agama Buddha
  3. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Buddha
  4. Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara
  5. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
  6. Kepala Sub Direktorat Kelembagaan
  7. Kepala Sub Direktorat Penyuluhan
  8. Subdirektorat Pemberdayaan Umat
  9. Kepala Sub Pendidikan Dasar dan Menengah
  10. Kepala Sub Direktorat Pendidikan Tinggi
  11. Subdirektorat Tata Usaha
  12. Subdirektorat Fungsional dan Jabatan Pelaksana