Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

TUPOKSI Kepala Sub Pendidikan Dasar dan Menengah

Tugas
Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan dasar dan menengah agama Buddha

Fungsi

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pengembangan kurikulum dan evaluasi serta pembinaan ketenagaaan dan kesiswaan pendidikan dasar dan menengah agama Buddha
  2. penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kurikulum dan evaluasi serta pembinaan ketenagaan dan kesiswaan pendidikan dasar dan menengah agama Buddha
  3. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan kurikulum dan evaluasi serta pembinaan ketenagaan dan kesiswaan pendidikan dasar dan menengah agama Buddha
  4. Penyiapan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengembangan kurikulum dan evaluasi serta pembinaan ketenagaan dan kesiswaan pendidikan dasar dan menengah agama Buddha