Jakarta (Humas Buddha) ---- Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta (Suwanto, S.Ag.,MM) membuka kegiatan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Kepanditaan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Prov. DKI Jakarta, (12/12).
Suwanto memberikan apresiasi dan himbau agar pandita menjadi komunikator dan mediator bukan menjadi provokator.
“Pandita harus menjadi komunikator dan mediator yang baik bukan menjadi provokator. Pandita dalam membabarkan dharma harus memahami ajaran dan mampu menjaga komunikasi yang baik. Demikian juga dengan tugas kepanditaan lainnya termasuk tugas ritual maupun social. Pandita harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan internal pandita maupun persoalan keumatan,” ungkapnya.
Selain itu, Pandita harus mampu memediasi persoalan dengan bijaksana dan mampu menjaga ucapan dan wajib bertanggung jawab.
“Setiap ada persoalan dimasyarakat, pandita harus mampu memediasi penyelesaian persoalan yang ada dengan bijaksana. Pandita, rohaniwan harus mampu menjaga ucapannya karena apa yang diucapkannya dianggap dan diyakini oleh umat sebagai kebenaran. Memakai baju pandita harus bangga tetapi juga memiliki tanggung jawab yang besar,” lanjutnya.
Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah ajakannya untuk menjaga kerukunan antar pandita, antar umat, antar lembaga agama Buddha maupun dengan lembaga agama lainnya. Kerukunan sangatlah berharga dalam kemajuan masyarakat Buddha.
“Mari menjaga kerukunan antar pandita, antar umat, antar lembaga agama Buddha maupun dengan lembaga agama lainnya. Kerukunan sangatlah berharga dalam kemajuan masyarakat Buddha,” tuturnya.
Selanjutnya pembimas juga mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
“Untuk menghentikan dan mencegah penyebaran pandemi covid 19, kita harus selalu memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Kegiatan di rumah ibadah juga harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Para pandita diharapkan selalu menggaungkan protokol kesehatan dimanapun bertugas,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pendidikan Mental Spiritual Biro Dikmental Setda Prov. DKI Jakarta, Sekretaris Wilayah Sangha Agung Indonesia Prov. DKI Jakarta, Penyelenggara Buddha Kota Jakarta Barat, Jajaran Pengurus MBI Prov. DKI Jakarta dan seluruh badan otonom MBI di Prov. DKI Jakarta.