Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Rumah Moderasi Beragama Diresmikan, Ruang Bersama Merawat Kerukunan Bangsa

Selasa, 27 Januari 2026
Kategori : Berita

Jakarta Selatan (Bimas Buddha) — Wisma Sangha Theravada Indonesia resmi dikukuhkan sebagai Rumah Moderasi Beragama oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada Senin (26/1/2026), di Jakarta Selatan, sebagai wadah perjumpaan, dialog, dan kerja sama lintas iman dalam merawat keberagaman bangsa. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar.

Pengukuhan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah, tokoh agama, dan umat Buddha untuk menghadirkan ruang terbuka yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai laboratorium sosial bagi penguatan toleransi, kemanusiaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa Rumah Moderasi Beragama tidak diperuntukkan bagi satu kelompok tertentu, melainkan menjadi milik seluruh umat manusia.

“Rumah moderasi ini bukan hanya rumah umat Buddha, tetapi rumah besar kemanusiaan,” tegas Menag.

Menag menjelaskan bahwa agama pada hakikatnya mengandung tiga unsur utama, yakni logos (pengetahuan), mythos (keyakinan), dan ethos (implikasi dalam tindakan nyata). Oleh karena itu, keberagamaan tidak cukup berhenti pada pemahaman dan keyakinan, tetapi harus tercermin dalam perilaku yang menebarkan kasih sayang, kedamaian, dan kemanfaatan sosial.

“Rumah moderasi ini harus melahirkan manusia-manusia yang tangannya rajin menanam pohon. Kita tidak bisa mengaku mencintai Sang Pencipta jika kita merusak ciptaan-Nya. Moderasi adalah harmoni dengan Tuhan, harmoni dengan sesama, dan harmoni dengan alam semesta,” tuturnya.

Pengukuhan Rumah Moderasi Beragama ini menjadi puncak rangkaian kegiatan Puja Manta Baca Paritta 24 jam non stop yang telah dimulai sejak hari sebelumnya. Kegiatan spiritual tersebut diikuti oleh para bhikkhu bersama umat Buddha dari berbagai daerah sebagai doa bersama bagi keselamatan bangsa dan keharmonisan sosial.

Bhikkhu Dhammasubho Mahathera dalam sambutannya menjelaskan bahwa Puja Manta merupakan bentuk penghormatan melalui lantunan suara indah yang tersusun dari kata-kata luhur penuh makna kebajikan.

“Manta atau mantra adalah kata-kata yang dipilih dan disusun dengan nilai luhur, sedangkan puja berarti penghormatan. Puja Manta adalah penghormatan melalui suara indah yang mengandung pesan kebajikan dan kedamaian,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan spiritual tersebut dapat memperkuat batin umat sekaligus menumbuhkan semangat hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat yang majemuk.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Wahid, cendekiawan Yudi Latif, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh kebangsaan.
Hadir pula perwakilan komunitas Buddhis, antara lain Forum Aktivis Buddhis Bersatu (FABB) atau Dharmapala Nusantara, Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), serta Majelis Buddhayana Indonesia (MBI).

Dengan dikukuhkannya Rumah Moderasi Beragama ini, masyarakat diharapkan memiliki ruang aman untuk belajar, berdialog, dan bekerja sama lintas iman dalam menyelesaikan persoalan sosial secara damai.

Hal tersebut juga menjadi bukti bahwa secara simbolik negara mengakui bahwa umat Buddha bukan penonton pasif dalam kehidupan berbangsa, namun juga mengambil peran dalam merawat harmoni.

Kontributor: Dwiyana Mettasari


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait