Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditjen Bimas Buddha Wujudkan Program Strategis yang Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ----- Selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha terus memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan ekonomi umat Buddha, serta penyaluran bantuan rehabilitasi dan pemulihan rumah ibadah Buddha yang terdampak bencana alam.

Pada bidang pendidikan, sepanjang tahun 2025, Ditjen Bimas Buddha merealisasikan anggaran sebesar Rp64,898 miliar, yang mencakup dukungan program pendidikan serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tinggi keagamaan Buddha. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp13,851 miliar direalisasikan untuk mendukung program pendidikan, antara lain melalui penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah kepada 1.212 mahasiswa dengan realisasi anggaran Rp12,406 miliar, beasiswa program doktoral (S3) kepada 16 mahasiswa sebesar Rp643,424 juta, serta bantuan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada 167 mahasiswa sebesar Rp801,6 juta.

Selain memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan, Ditjen Bimas Buddha juga memperkuat fasilitas pendidikan tinggi keagamaan Buddha melalui pembangunan sarana dan prasarana pada dua Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri (PTKBN) dengan realisasi anggaran mencapai Rp51,047 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan pendidikan keagamaan Buddha yang berkualitas dan berkelanjutan.

Memasuki tahun 2026, Ditjen Bimas Buddha terus melanjutkan dan memperkuat berbagai program strategis di bidang pendidikan. Hingga Triwulan III 2026, realisasi anggaran berdasarkan program dan bantuan yang dilaporkan mencapai Rp20,052 miliar. Pada sektor pendidikan, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah telah disalurkan kepada 1.411 mahasiswa dengan realisasi anggaran Rp14,995 miliar.

Selain itu, Ditjen Bimas Buddha juga menyalurkan bantuan beasiswa program doktoral (S3) kepada tujuh mahasiswa dengan realisasi anggaran Rp370 juta, serta bantuan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada 218 mahasiswa sebesar Rp580 juta. Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Bimas Buddha dalam memperluas akses pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pengembangan pendidikan keagamaan Buddha yang berkualitas dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyebut bahwa berbagai program strategis yang dilaksanakan Ditjen Bimas Buddha merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung implementasi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Asta Protas Kementerian Agama. Melalui penguatan sektor pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan sosial keagamaan, Ditjen Bimas Buddha terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat pada Kamis (22/10/2026).

Supriyadi juga menekankan bahwa pelaksanaan setiap program harus berorientasi pada hasil dan dampak yang dirasakan langsung oleh umat, bukan semata-mata pada capaian penyerapan anggaran. Untuk itu, sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat guna memastikan program berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak, dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin responsif serta mendukung peningkatan kesejahteraan, kemandirian, dan kualitas kehidupan beragama umat Buddha.

Penguatan Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat

Dalam upaya mendukung kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat Buddha, pada tahun 2025 Ditjen Bimas Buddha merealisasikan bantuan pemberdayaan ekonomi produktif dan kemitraan Dana Paramita sebesar Rp116 juta kepada enam kelompok masyarakat Buddha di Provinsi Bali. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan usaha produktif serta memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Penguatan kesejahteraan umat juga dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan dana sosial keagamaan Buddha atau Dana Paramita. Hingga Triwulan III 2026, tercatat sembilan lembaga Dana Paramita telah menjangkau 9.091 penerima manfaat melalui berbagai program di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta seni dan budaya. Adapun total dana yang berhasil dihimpun hingga September 2026 mencapai Rp.11.097.238.623. Capaian ini menunjukkan peran Dana Paramita dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan umat Buddha.

Bantuan Solidaritas Sosial dan Bantuan Pascabencana

Komitmen Ditjen Bimas Buddha dalam menghadirkan pelayanan yang berdampak diwujudkan melalui penyaluran bantuan pemulihan pascabencana bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan Buddha. Pada tahun 2026, Ditjen Bimas Buddha merealisasikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp4,107 miliar yang menjangkau 73 lokasi terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Di Provinsi Aceh, bantuan yang disalurkan mencapai Rp606,024 juta untuk tujuh Rumah Ibadah Agama Buddha (RIAB) serta Rp110 juta untuk dua Sekolah Minggu Buddha (SMB). Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, bantuan sebesar Rp3,341 miliar disalurkan kepada 62 rumah ibadah agama Buddha. Adapun di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bantuan sebesar Rp50 juta diberikan kepada dua rumah ibadah agama Buddha. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan sarana keagamaan dan keberlangsungan layanan pendidikan keagamaan Buddha di wilayah terdampak bencana.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Ditjen Bimas Buddha dalam mendukung pemulihan sarana keagamaan pascabencana, sekaligus memastikan umat Buddha dapat kembali menjalankan aktivitas keagamaan dengan aman dan nyaman.

Seluruh bantuan pascabencana tersebut telah terealisasi 100 persen dari alokasi yang dilaporkan. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan sarana keagamaan dan pendidikan agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menjaga Kerukunan dan Harmoni Umat Beragama

Upaya menjaga kerukunan umat beragama terus menjadi perhatian Ditjen Bimas Buddha. Melalui mekanisme Early Warning System (EWS), seluruh laporan yang tercatat telah ditindaklanjuti, yakni empat laporan pada tahun 2025 dan tiga laporan hingga Triwulan III 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas deteksi dini, mempercepat respons terhadap potensi persoalan kerukunan, serta menjaga kehidupan beragama yang aman, damai, dan harmonis.

Selain itu, Ditjen Bimas Buddha terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun komunikasi serta memperkuat sikap saling menghormati dan toleransi antarumat beragama. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, inklusif, dan harmonis secara berkelanjutan.

Optimalisasi Tata Kelola untuk Program yang Berdampak

Secara kumulatif, sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan III 2026, total realisasi anggaran pada program dan bantuan yang dilaporkan mencapai Rp85,066 miliar. Capaian ini menggambarkan keberlanjutan pelaksanaan program Ditjen Bimas Buddha dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas sarana pendidikan tinggi, memperkuat pemberdayaan ekonomi, serta menghadirkan pelayanan sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

Selain capaian realisasi anggaran, Ditjen Bimas Buddha terus mendorong peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program melalui tata kelola yang transparan, koordinasi lintas sektor, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program dan bantuan dapat terlaksana secara tepat sasaran, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian Asta Cita dan Asta Protas Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak.

 


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait