Jakarta (Bimas Buddha) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap catatan pemeriksaan ditangani secara jelas, terdokumentasi, dan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Kantor Ditjen Bimas Buddha, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pertemuan diikuti perwakilan Biro Keuangan dan BMN, Inspektorat Jenderal, serta sejumlah satuan kerja Ditjen Bimas Buddha yang masih memiliki catatan pemeriksaan.
Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso, mengatakan penyelesaian hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara aktif oleh setiap satuan kerja.

“Untuk mendorong itu, kita semuanya sudah harus bersih dulu dari temuan. Kepada Bapak dan Ibu yang masih memiliki temuan, agar fokus menyelesaikannya dan jangan sampai terlupakan,” ujar Triroso.
Menurutnya, penyelesaian catatan pemeriksaan tidak hanya bertujuan memenuhi rekomendasi auditor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan mendukung satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ketua Tim Penyelesaian TLHP Kementerian Agama, Evi Alvisyah, menjelaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan mencakup berbagai hal, terutama terkait pengelolaan keuangan dan aset negara.
Kementerian Agama mencatat penyelesaian hasil pemeriksaan tahun 2025 telah mencapai 81,01 persen, melampaui target 80 persen. Pada tahun 2026, penyelesaian ditargetkan mencapai 85 persen dan diarahkan hingga 90 persen.
Di lingkungan Ditjen Bimas Buddha, dari 82 rekomendasi pemeriksaan yang berasal dari periode sebelum tahun 2025, sebanyak 63 rekomendasi atau sekitar 73 persen telah ditindaklanjuti. Sementara 19 rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Dari saldo temuan yang belum ditindaklanjuti, nanti kita petakan apakah masih bisa ditindaklanjuti atau perlu diusulkan tidak dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi kasusnya,” jelas Evi.
Dalam pertemuan tersebut, tiga satuan kerja menyampaikan perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025.
Bimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menindaklanjuti temuan administrasi terkait kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah Minggu Buddha. Seluruh dokumen yang diperlukan telah dilengkapi dan disampaikan setelah periode bantuan berakhir pada Desember 2025.
STABN Sriwijaya Tangerang menindaklanjuti temuan terkait kelebihan pembayaran atas satu paket pekerjaan pembangunan Gedung Pusat Layanan Informasi Pendidikan. Pengembalian kelebihan pembayaran telah lunas dibayarkan ke kas negara melalui SIMPONI dan bukti tindak lanjut telah disampaikan kepada pihak terkait.
Sementara itu, STABN Raden Wijaya Wonogiri menindaklanjuti temuan BPK RI terkait kelebihan pembayaran biaya personel tenaga ahli atas lima paket pekerjaan. Sebagian kewajiban telah dibayarkan ke kas negara, sedangkan sisanya masih dalam proses penagihan kepada pihak ketiga.
Melalui koordinasi ini, Ditjen Bimas Buddha berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh catatan pemeriksaan dan memastikan setiap tindak lanjut dilakukan secara terdokumentasi dan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kontributor: Dwiyana Mettasari
Foto: Hendri Yoga Permana