Jakarta (Bimas Buddha) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama mematangkan langkah percepatan pemulihan 69 rumah ibadah agama Buddha (RIAB) dan dua Sekolah Minggu Buddha (SMB) yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara yang terjadi pada November 2025. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera.
Langkah tersebut dibahas dalam Kickoff Meeting Pemantauan Renduk PRRP Sumatera secara hybrid, pada Senin (22/8/2026). Pertemuan diikuti jajaran Ditjen Bimas Buddha, Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta tim perencana program dan anggaran dan pengelola data Ditjen Bimas Buddha.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas. Pembimas Buddha di Aceh dan Sumatera Utara diminta segera menindaklanjuti hasil validasi data kerusakan dengan mempersiapkan penyaluran bantuan sesuai ketentuan.

“Waktu kita tidak panjang. Ini sudah bulan Agustus. Tinggal September, Oktober, November. Tiga bulan ini saya berharap untuk Pak Pembimas di dua provinsi Aceh dan Sumatera Utara segera melakukan identifikasi atas hasil validasi dokumen data kerusakan yang telah dibuat oleh tim dari PU,” tegas Supriyadi.
Supriyadi juga meminta adanya mekanisme monitoring dan pelaporan secara berkala agar perkembangan pelaksanaan bantuan dapat terdokumentasi dengan baik. Pelaporan dapat dilakukan melalui pertemuan luring atau daring maupun sistem pencatatan bersama.
Mekanisme tersebut, lanjutnya, perlu dilengkapi dengan penanggung jawab yang jelas serta melibatkan tim monitoring dan evaluasi bantuan agar perkembangan pelaksanaan dapat dipantau dan diukuri secara konsisten.
Berdasarkan data Renduk PRRP Sumatera, 69 rumah ibadah Buddha yang masuk program tersebar di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, dua SMB di Aceh Tamiang dan Langsa turut mendapatkan dukungan sarana pendidikan keagamaan Buddha.
Untuk mendukung program tersebut, Ditjen Bimas Buddha mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp4,156 miliar yang mencakup bantuan rumah ibadah, sarana SMB, serta kegiatan monitoring, pemantauan, dan pendampingan.
Pemulihan tersebut diarahkan tidak semata-mata untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti sebelum bencana. Rencana Induk PRRP Sumatera mengusung prinsip build back better, safer, and sustainable, yakni membangun kembali dengan lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan.
Supriyadi menekankan agar pemantauan di lapangan dimanfaatkan untuk memastikan bantuan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Seluruh pihak yang terlibat juga diminta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“Jagalah integritas. Saya harap komitmen dan jaga integritas dengan baik, tidak usah terpengaruh dengan hal yang lain,” tegasnya.
Renduk PRRP Sumatera merupakan panduan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat periode 2026–2028.
Melalui percepatan pelaksanaan, monitoring berkala, dan penguatan integritas, Ditjen Bimas Buddha berupaya memastikan pemulihan rumah ibadah dan sarana pendidikan keagamaan Buddha berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.
Kontributor: Dwiyana Mettasari