Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Melalui Sosialisasi TPPO, Ditjen Bimas Buddha Dorong Semua Elemen Masyarakat Buddha Lebih Waspada Modus Eksploitasi

Kamis, 27 Agustus 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (27/8/26). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Irjen Pol (Purn) Desy Andriani, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang berpusat di Jakarta, diikuti oleh seluruh pegawai Ditjen Bimas Buddha, Pembimas dan Penyelenggara di seluruh Indonesia, Penyuluh Agama Buddha se-Indonesia, Satuan Pendidikan Keagamaan Buddha (Dhammasekha), Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha baik negeri maupun swasta, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, hingga perwakilan eselon I lain di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sambutan sekaligus arahan pembuka, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso, menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Buddha memiliki kewajiban untuk turut mensosialisasikan isu TPPO karena berada dalam struktur tim gugus tugas terkait.

"Kami dari Direktorat Jenderal Bimas Buddha, sebagai bagian dari tim gugus tugas terkait dengan TPPO, maka berkewajiban untuk turut mensosialisasikan, mendeseminasikan, dan menyeberluaskan terkait antisipasi tindak pidana perdagangan orang," ujar Triroso.

Triroso turut mengaitkan isu TPPO dengan nilai-nilai luhur dalam ajaran Buddha, khususnya konsep Brahma Vih?r? Empat, sebagai landasan sikap untuk tidak menindas maupun mengeksploitasi sesama.

"Kalau di kita itu ada Brahma Vih?r? Empat, terdiri dari mett?, karu??, mudit?, dan upekkh?. Jadi mett? itu cinta kasih, karu?? belas kasihan, mudit? itu empati. Empati inilah yang memang harus dilandasi oleh kita semua sebagai umat Buddha untuk tidak menzalimi, istilahnya begitu ya," katanya.

Dalam paparan materinya, Irjen Pol (Purn) Desy Andriani membagikan pengalamannya selama lebih dari tiga dekade berdinas di Kepolisian RI, termasuk pengalaman bertugas di organisasi regional kepolisian ASEAN yang turut menangani isu human trafficking. Ia menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan trans nasional yang telah menjadi komitmen global sejak Protokol Palermo tahun 2000, namun modusnya terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

"TTPO ini sangat dahsyat, Bapak, diperparah dengan perkembangan teknologi informasi," ujar Desy Andriani.

Ia menambahkan bahwa korban TPPO kini bisa terjadi tanpa interaksi tatap muka sama sekali.

"Sangat dahsyatnya bagaimana, tanpa harus berhadapan, bertatap muka langsung, bisa jadi korban," jelasnya.

Desy Andriani turut mengingatkan para pimpinan perguruan tinggi yang hadir untuk berhati-hati terhadap modus TPPO yang menyusup melalui program magang atau pertukaran mahasiswa ke luar negeri, yang sekilas tampak sebagai peluang baik namun berpotensi mengandung unsur eksploitasi.

"Bapak Pimpinan Perguruan Tinggi, jangan sampai mahasiswa dikirim ke luar negeri yang ada unsur eksploitasi, mereka di sana tujuannya untuk meningkatkan skill, memberikan pengalaman, ternyata di sana dibayar tidak sesuai," paparnya, seraya berpesan agar setiap kerja sama antar-perguruan tinggi tetap disertai prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang memadai.

Pada akhir kegiatan sosialisasi, Triroso kembali menegaskan bahwa pencegahan TPPO merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi penyuluh, bukan sesuatu yang berada di luar ranah keagamaan.

"Tugas Penyuluh Agama adalah memberikan penyuluhan atau program-program pemerintah dalam bahasa agama. Penting bahwa kita mendidik masyarakat supaya terhindar dari TPPO. Nah, kalau itu berhasil, maka kita telah berhasil menjalankan tusi," pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyuluh, guru, dosen, pembimas, penyelenggara, hingga tokoh agama dan masyarakat Buddha dapat lebih memahami bentuk-bentuk dan indikasi TPPO, sehingga mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan sejak dari lingkungan terkecil di masyarakat.
 

Foto: Hendri Yoga Permana


Sumber
:
Humas Bimas Buddha
Penulis
:
Meta Setiya W
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait