Jakarta (Bimas Buddha) ------------ Dalam mendukung peningkatan kesadaran tentang pajak, Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) bekerjasama dengan Tax Center Universitas Buddhi Dharma dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten lakukan Workshop Core Tax Administration System.
Workshop dengan mengusung tema Kepatuhan Pajak Mewujudkan Indonesia Emas 2045, bertempat di Aula Gedung Dipankara, Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Banten pada Rabu (20/2024).
Hadir menjadi narasumber utama pada Workshop yakni Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten Bapak Dedi Kusnadi, S.T., M.Si., dengan memberikan wawasan mendalam terkait sistem baru perpajakan (Core Tax Administration System) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 serta pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan penerimaan negara melalui kepatuhan pajak.
Ketua Panitia sekaligus Rektor Universitas Buddhi Dharma Ibu Dr. Limajatini, S.E., M.M., BKP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen KCBI dan universitas dalam mendukung peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. “Kesadaran dan kepatuhan pajak adalah fondasi penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” sebutnya.
Sementara Ketua Umum Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Bhikkhu Dhammavuddho Thera menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pajak. “Melalui workshop ini, kami berharap dapat membangun ekosistem kepatuhan pajak yang kokoh demi mencapai cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” terang Bhante.
Bhante juga memberikan pesan spiritual yang mendalam terkait pentingnya pemenuhan kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Membayar pajak dengan penuh kesadaran adalah bagian dari praktik kebaikan yang membawa manfaat bagi banyak orang sebagaimana umat Buddha diajarkan oleh Sang Buddha dalam Nidhikanda Sutta,” ungkapnya.
Kegiatan selama satu hari diikuti oleh 150 peserta tidak hanya memberikan wawasan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur terkait tanggung jawab sosial dan kontribusi individu terhadap pembangunan bangsa. Dengan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi masa depan Indonesia yang lebih gemilang.