Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Tingkatkan Kepedulian Sosial, Ditjen Bimas Buddha Sosialisasi Juknis Pengelolaan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Rabu, 26 Agustus 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Paramita bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Buddha secara hybrid, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh ASN beragama Buddha di lingkungan Kementerian Agama ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 86 Tahun 2026. Selain itu, sosialisasi ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat kepedulian sosial ASN melalui praktik Dana Paramita yang tertib dan akuntabel.

Dalam arahannya sebagai keynote speaker, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengajak ASN Buddha memaknai Dana Paramita bukan semata sebagai pemberian materi, tetapi sebagai bagian dari praktik kebajikan dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, ajaran Buddha mengenal dana sebagai salah satu bentuk praktik kebajikan. Karena itu, semangat berdana perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian terhadap persoalan sosial dan keumatan.

“Jika kita mendapatkan sebuah rezeki, mendapatkan sebuah pendapatan, maka ada kewajiban sosial yang ada di dalamnya,” ujar Supriyadi.

Ia menambahkan, pengelolaan Dana Paramita juga diarahkan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat filantropi dan upaya penanggulangan kemiskinan, termasuk melalui optimalisasi dana sosial keagamaan.

Gerakan Dana Paramita yang telah dimulai sejak 2025 juga menunjukkan perkembangan partisipasi. Supriyadi menyampaikan, pada 2025 dana yang terkumpul tercatat sekitar Rp15 juta. Sementara pada 2026, setelah kembali digerakkan melalui momentum Waisak, total dana yang terkumpul mencapai hampir Rp52 juta.

“Tiada hentinya saya mengajak kepada teman-teman ASN untuk kembali peduli, memahami dan mengerti atas persoalan keumatan yang kita hadapi pada hari ini dan menjadi bagian dari kewajiban kita sebagai ASN juga untuk berbakti kepada negeri, berbakti kepada umat masyarakat kita semuanya,” tutur Supriyadi.

Untuk memudahkan partisipasi ASN, Ditjen Bimas Buddha telah bekerja sama dengan Yayasan Dana Paramita Buddha Maitreya Indonesia dengan menyediakan mekanisme pembayaran melalui QRIS. Dengan mekanisme tersebut, ASN dapat menyalurkan Dana Paramita secara lebih praktis dan terdokumentasi melalui layanan perbankan digital.

Sementara itu, Plt. Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Budi Sulistiyo menjelaskan bahwa partisipasi ASN Buddha dalam Dana Paramita merupakan bentuk kontribusi sosial untuk mendukung pengembangan dan keberlangsungan kehidupan umat Buddha.

Ia menegaskan bahwa kontribusi tidak ditentukan oleh besar atau kecilnya nominal, melainkan oleh kemauan untuk berpartisipasi secara aktif.

“Sekecil apa pun kontribusi kita, itu memberikan peran yang besar untuk komunitas beragama Buddha khususnya,” kata Budi.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun dan mengembangkan kehidupan keagamaan. Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, partisipasi masyarakat, termasuk ASN Buddha, menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan kepedulian sosial umat.

Melalui sosialisasi ini, Ditjen Bimas Buddha berharap pemahaman ASN Buddha terhadap tata kelola Dana Paramita semakin kuat, sekaligus mendorong terwujudnya budaya kepedulian sosial yang dilakukan secara sukarela, bertanggung jawab, dan akuntabel. Dengan demikian, Dana Paramita tidak hanya menjadi praktik kebajikan personal, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi umat, masyarakat, dan bangsa.

Kontributor: Dwiyana Mettasari

Foto: Wahyudi


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait