Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Pemekaran Direktorat, Kehadiran Negara dalam Wujud Penguatan Layanan Keagamaan dan Pendidikan Buddha

Rabu, 12 Agustus 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) — Kementerian Agama melakukan penataan organisasi dan tata kerja melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Penataan tersebut tidak sekadar menjadi perubahan nomenklatur atau pembagian struktur birokrasi. Bagi umat Buddha, lahirnya struktur baru ini dapat dibaca sebagai sinyal kebijakan negara dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah menangani kebutuhan umat Buddha secara lebih spesifik, terarah, dan sesuai dengan perkembangan persoalan keagamaan serta pendidikan.

Dalam struktur baru tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha mendapat penguatan melalui pemekaran direktorat menjadi Direktorat Urusan Agama Buddha dan Direktorat Pendidikan Buddha.

Pemisahan fungsi pendidikan ke dalam direktorat tersendiri menjadi bagian yang penting untuk dicermati. Selama ini, pendidikan keagamaan Buddha merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pembinaan umat.

Struktur baru tersebut memberikan peluang bagi agenda pendidikan Buddha untuk ditangani dengan pendekatan yang lebih terukur, mulai dari pemetaan kebutuhan, peningkatan mutu pendidik, penguatan satuan pendidikan, pengembangan kelembagaan perguruan tinggi keagamaan Buddha, hingga peningkatan relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, struktur baru juga membawa konsekuensi. Pemekaran direktorat harus diikuti dengan kejelasan program, indikator kinerja terukur, dukungan sumber daya manusia, penganggaran, serta koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, perguruan tinggi keagamaan Buddha, organisasi keagamaan, dan masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan pemekaran tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi, tetapi dari seberapa jauh struktur tersebut mampu menghasilkan layanan pendidikan yang lebih baik dan dirasakan langsung oleh umat Buddha.

Sejalan dengan Arah Pembangunan Nasional

Penguatan pendidikan Buddha juga tidak dapat dilepaskan dari arah pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Asta Cita menjadi kerangka besar pembangunan nasional yang kemudian dijabarkan dalam RPJMN 2025–2029. Pemerintah menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu sasaran penting pembangunan nasional. RPJMN 2025–2029 sendiri merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden untuk mewujudkan agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks tersebut, pendidikan keagamaan memiliki posisi yang strategis. Pendidikan bukan hanya mengenai peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, nilai kemanusiaan, dan kemampuan generasi muda menghadapi perubahan zaman.

Oleh karenanya, penguatan kelembagaan pendidikan Buddha melalui Direktorat Pendidikan Buddha dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih luas: negara membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya mencetak manusia berpengetahuan, tetapi juga berkarakter, nilai, integritas, dan kemampuan beradaptasi.

Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, pendidikan keagamaan memiliki kontribusi penting dalam membangun karakter sekaligus memperkuat kehidupan bersama. Arah pembangunan tersebut kemudian diterjemahkan oleh Kementerian Agama melalui Asta Protas Kemenag Berdampak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan delapan program prioritas Kementerian Agama sebagai langkah konkret untuk mendukung Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden. Salah satu prioritas tersebut adalah Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi.

Asta Protas menempatkan pendidikan agama dan keagamaan dalam perspektif yang lebih luas. Pendidikan diarahkan agar semakin unggul, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif.

Dalam konteks keumatan, arah tersebut memberikan ruang yang jelas bagi Direktorat Pendidikan Buddha untuk menerjemahkan agenda nasional dan prioritas Kementerian Agama ke dalam kebutuhan konkret umat Buddha.

Dengan struktur baru, pekerjaan rumah pendidikan Buddha dapat ditangani secara lebih fokus. Misalnya, bagaimana meningkatkan kualitas guru pendidikan agama Buddha; bagaimana memastikan satuan pendidikan memiliki standar layanan yang semakin baik; bagaimana memperkuat kualitas dan relevansi pendidikan tinggi keagamaan Buddha; bagaimana mendorong akreditasi dan tata kelola lembaga; serta bagaimana memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja.

Di saat yang sama, pendidikan keagamaan Buddha juga perlu beradaptasi dengan transformasi digital. Generasi muda saat ini memperoleh pengetahuan, berinteraksi, dan membangun identitas melalui ruang digital. Karena itu, pendidikan agama tidak cukup hanya hadir melalui ruang kelas, tetapi juga perlu memiliki ekosistem pembelajaran dan literasi keagamaan yang mampu menjangkau generasi digital.

Struktur Baru Harus Menghasilkan Dampak Baru

Direktorat Pendidikan Buddha dapat menjadi simpul kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai agenda pendidikan Buddha secara lebih sistematis. Dari jenjang dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi keagamaan, diperlukan kesinambungan kebijakan agar pembangunan pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Tantangan berikutnya adalah memastikan desain organisasi tersebut benar-benar menjawab kondisi nyata di lapangan. Indonesia memiliki karakteristik umat Buddha yang beragam, baik dari sisi wilayah, tradisi keagamaan, kondisi sosial ekonomi, maupun kapasitas lembaga pendidikan. Karena itu, kebijakan pendidikan Buddha tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam.

Penguatan pendidikan di daerah dengan keterbatasan akses tentu membutuhkan strategi yang berbeda dengan pengembangan perguruan tinggi keagamaan Buddha di wilayah perkotaan. Demikian pula kebutuhan guru, peserta didik, lembaga pendidikan, dan perguruan tinggi memiliki persoalan yang berbeda.

Di sinilah keberadaan direktorat khusus menjadi penting. Kebijakan dapat disusun berdasarkan data dan kebutuhan yang lebih spesifik, sehingga intervensi pemerintah tidak sekadar berbasis kegiatan, tetapi benar-benar berbasis persoalan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak, yaitu memastikan program pemerintah memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Asta Protas sendiri dirancang untuk menghasilkan keluaran yang berdampak langsung dan menjadi bagian dari kontribusi Kementerian Agama terhadap pencapaian agenda pembangunan nasional.

Dengan demikian, pemekaran Direktorat Urusan Agama Buddha dan Direktorat Pendidikan Buddha dapat dipandang sebagai investasi kelembagaan untuk memperkuat kehadiran negara dalam kehidupan umat Buddha.

Investasi tersebut baru akan memberikan hasil apabila diikuti dengan peningkatan kualitas kebijakan, penguatan SDM, pemanfaatan data, digitalisasi layanan, penganggaran berbasis prioritas, serta evaluasi yang konsisten terhadap hasil program.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait