Jakarta (Bimas Buddha) -------- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi menyampaikan bahwa apa yang telah jajarannya lakukan sudah cukup baik sehingga jika saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 22,78 %, tentunya jika hal tersebut sudah disepakati untuk melaksanakan dengan cepat, pihaknya menyatakan bahwa untuk mencapainya diperlukan komitmen bersama, komunikasi, dan koordinasi dengan baik di dalamnya.
Hal tersebut disampaikan Dirjen saat pimpin Rapat Evaluasi dan Pemantauan Realisasi Anggaran Ditjen Bimas Buddha Periode Mei 2023 bersama pejabat pusat, Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri, Pembimas, Kasi dan Penyelenggara Buddha secara hybrid pada Kamis (08/06/2023).
Lebih lanjut Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya sudah mencatat seluruh alokasi sisa anggaran diluar blokir. Artinya sisa-sisa ini sesungguhnya dapat segera diakselerasi percepatan langkah-langkah realisasinya, sehingga yang diperlukan adalah komitmen dan tanggung jawab bersama.
“Terkait dengan beberapa revisi belanja modal, sangat kami sayangkan sesungguhnya peluang ini sudah diberikan di awal tahun, tapi kenapa kemudian dilakukan di akhir semester I.” tambah Dirjen.
Selain itu Dirjen menjelaskan mengenai blokir pada belanja modal yang tentu perlu ada komunikasi terkait dengan RK BMN serta terhadap beberapa laporan atas pembayaran insentif/tunjangan bagi guru non pns maupun penyuluh non pns.
“Manakala terjadi perubahan-perubahan atas jumlah atau alokasi dari tempat dimana guru/penyuluh bertugas atas jumlah para penyuluh maupun guru non pns ini tolong dapat segera dilakukan pelaporan dengan cepat sehingga ada langkah-langkah untuk penetapan dari pusat langkah-langkah yang berikutnya,” tegasnya.
Dirjen berharap kepada para ketua STABN agar rancangan proposal tentang upaya untuk perubahan bentuk ini dapat diselesaikan denga cepat, jika diperlukan ada pembagian kerja, jangan hanya terfokus pada satu kegiatan saja sehingga akhir bulan juni sudah selesai dan kami bisa membawa dokumen itu untuk pembahasan lebih lanjut.
“Khusus Pembimas, yang punya penyelenggara dan kasi, tolong dipantau para penyelenggara dan kasinya agar alokasi anggaran di setiap kabupaten/kota itu dapat juga terpantau realisasinya sehingga tidak kemudian dilepas begitu saja. Dengan demikian maka tanggung jawab dari pembimas adalah tidak hanya dilingkup Kanwil semata tetapi juga merupakan tanggung jawab realisasi di setiap kab/kota yang ada alokasi anggarannya,”pungkasnya.
Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan OM Span per tanggal 1 Juni 2023, serapan anggaran nasional Ditjen Bimas Buddha sebesar 47,22% dengan wilayah serapan tertinggi (kategori wilayah pagu besar sampai kecil) di raih oleh provinsi Bali (73,99%), Nusa Tenggara Barat (69,99%) dan Maluku (73,58%).