Jakarta (Humas Buddha) - Pelaksanaan SKB Psikotes CPNS Formasi 2019 Kementerian Agama serentak dilaksanakan hari ini Jumat pagi (18/9/2020). Peserta tes pada formasi Ditjen Bimas Buddha melaksanakan tes di sejumlah tempat yang tersebar di wilayah Indonesia.
Pelaksanaan tes awalnya berjalan dengan lancar, tetapi setelah beberapa menit banyak peserta yang ngeluh dan sibuk mencari panitia. Hal ini dikarenakan mengalami kendala pada sistem dan jaringan sehingga pengerjaan soal tidak berjalan dengan lancar. Maka pelaksanaan tes dinyatakan batal dilaksanakan dan akan dijadwal ulang
"Penjadwalan ulang SKB Psikotes ini berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Panitia Seleksi Pusat Kementerian Agama RI Nomor: P-3527/S/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Penjadwalan Ulang Pelaksanaan Psikotes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020, yang dipublikasikan di website kemenag.go.id" Jelas Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Saiman.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman resmi www.kemenag.go.id dan/atau laman SSCN https://sscn.bkn.go.id serta akun instagram @cpnskemenag 2019 dan @kemenag_ri;
"Penjadwalan ulang ini dikarenakan terjadi kendala pada sistem dan jaringan, setelah dievaluasi dan dikoordinasikan maka pelaksaan SKB Psikotes dijadwalkan ulang sebagaimana pengumuman dari Kemenag RI pada Hari Sabtu, tanggal Sabtu, 3 Oktober 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB," tambahnya.
Sebelumnya, 45 (empat puluh lima) peserta SKB Psikotes dari Ditjen Bimas Buddha sudah siap mengikuti ujian namun terkendala pada sistem dan jaringan server.
Seperti yang dialami oleh salah satu peserta, yakni lambatnya server sehingga menganggu proses dalam menjawab soal.
"ya …. koneksi jadi lambat untuk menjawab soal, sehingga harus menunggu loading yang terlalu lama dan ketika record jawaban, jawaban yang muncul tidak sesuai dengan jawaban yang saya pilih sebelumnya," ujar salah satu peserta ujian.