Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id

Ditjen Bimas Buddha Susun Rencana Kerja 2027, Pastikan Program Berdampak bagi Umat

Kamis, 15 Oktober 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Kementerian Agama, menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Penguatan Manajemen Lembaga Keagamaan Buddha Tahun Anggaran 2027 pada 14–17 Oktober 2026 di Jakarta.

Penyusunan rencana kerja dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri, perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, pimpinan atau perwakilan Lembaga Keagamaan Buddha, Pembimbing Masyarakat Buddha, serta Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyampaikan bahwa alokasi anggaran Ditjen Bimas Buddha Tahun Anggaran 2027 mencapai sekitar Rp132.000.000.000, sebanyak 34 persen dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Kondisi ini menuntut perencanaan yang cermat agar setiap program disusun berdasarkan prioritas dan ketentuan yang berlaku.

Dirjen menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Para pimpinan lembaga yang kita libatkan pada hari ini sebagai perwakilan dari masyarakat Buddha, agar menjadikan pertemuan ini sebagai informasi akan transparansi dan akuntabilitas Ditjen Bimas Budha dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat Buddha masa depan,” jelasnya.

Supriyadi turut menegaskan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2027 perlu berorientasi pada kebermanfaatan dan dampak nyata bagi umat Buddha. Anggaran diharapkan tidak hanya terserap sesuai target, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan umat, memperkuat kualitas pendidikan dan pelayanan keagamaan, serta mendukung terwujudnya umat Buddha yang berdaya dan siap menghadapi tantangan masa depan. 

Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan program Tahun Anggaran 2027 mencakup lima program utama yang harus diselaraskan dengan target rencana strategis dan arah pembangunan umat Buddha ke depan.

“Ada lima program, Program Dukungan Manajemen, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Agama Buddha, dan Program Pendidikan Tinggi. Lima hal inilah yang kemudian wajib kita selesaikan dan kita sesuaikan dengan target renstra dan juga tujuan grand design untuk umat buddha di masa depan, umat buddha yang parahita dan maslahat.”

Dalam proses penyusunan anggaran, Dirjen mengingatkan seluruh satuan kerja agar memperhatikan ketepatan data dan kelengkapan dokumen pendukung, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of Reference (TOR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta data kuantitatif yang menggambarkan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

Kelengkapan dokumen dan keakuratan data menjadi faktor penting untuk memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan, menghindari pagu minus, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program. Seluruh peserta diharapkan memanfaatkan kegiatan ini untuk menyelesaikan penyusunan dan validasi dokumen anggaran sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Supriyadi berharap dokumen perencanaan yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan program yang terarah dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian, maka RKAKL yang akan kita siapkan untuk 2027 menjadi dokumen RKAKL yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dan betul-betul bermanfaat buat masyarakat buddha di Indonesia.”

Melalui kegiatan ini, Ditjen Bimas Buddha berharap penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, dan akuntabel. Perencanaan yang berkualitas diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program yang efektif, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan keagamaan dan pendidikan Buddha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
 

Sementara Ketua Panitia, Yon Hasa, menyampaikan bahwa perencanaan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar setiap program memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan program dan kegiatan memiliki sasaran yang jelas, didukung kebutuhan yang terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya pada (14/10/26).

Yon Hasa menambahkan, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi bagi satuan kerja dalam menyusun rencana anggaran sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memfasilitasi koordinasi, penyusunan, dan penelaahan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2027 pada satuan kerja di lingkungan Ditjen Bimas Buddha,” ungkapnya.

Proses tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan penganggaran, memastikan kesesuaian alokasi dengan prioritas dan kebutuhan satuan kerja, menjaga ketepatan struktur anggaran, serta mendorong penyelesaian dokumen perencanaan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

 


Sumber
:
Humas Bimas Buddha
Penulis
:
Meta Setiya W
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait