Jakarta (Bimas Buddha) — Pelestarian Candi Borobudur tidak hanya berkaitan dengan perlindungan warisan budaya, tetapi juga menyentuh nilai spiritual yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, upaya menjaga kelestarian candi dan pembahasan pemanfaatannya untuk kepentingan keagamaan living heritage perlu berjalan melalui dialog, kajian, dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Semangat tersebut mengemuka dalam Taklimat Media Pemugaran Yasti Mahastupa Candi Borobudur yang digelar di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama Kementerian Kebudayaan menyambut baik pemugaran struktur Yasti Mahastupa sekaligus aspirasi umat Buddha mengenai rencana pemasangan chattra adaptasi stupa induk Candi Borobudur.
Menteri Kebudayaan, Prof. Dr. Fadli Zon, menjelaskan bahwa pemugaran Yasti Mahastupa dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan kajian teknis pada 2026. Kajian tersebut mengidentifikasi adanya pergeseran susunan batu, rongga, dan rekahan pada bagian Yasti yang memerlukan penanganan.
.jpeg)
“Pemugaran ini dilakukan karena kita telah menemukan terjadi pergeseran susunan batu serta rongga dan rekahan pada bagian yasti yang teridentifikasi melalui monitoring dan kajian teknis tahun 2026, jadi baru beberapa bulan yang lalu,” papar Fadli Zon.
Menteri Kebudayaan menyampaikan adanya aspirasi umat Buddha agar Candi Borobudur dapat dikembangkan sebagai living heritage, Menteri Kebudayaan menyampaikan adanya aspirasi umat Buddha agar Candi Borobudur dapat dikembangkan sebagai living heritage, yaitu warisan budaya yang tidak hanya berfungsi sebagai monumen dan destinasi wisata, tetapi juga dapat mendukung kegiatan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk aspirasi tersebut adalah pemasangan chattra pada puncak Yasti Mahastupa. Menteri menegaskan bahwa pekerjaan pemugaran Yasti merupakan tindak lanjut atas temuan teknis di lapangan dan tidak berkaitan langsung dengan keputusan mengenai pemasangan chattra.
Menyalurkan aspirasi melalui dialog dan kajian
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menegaskan tugas dan fungsi Ditjen Bimas Buddha dalam meneruskan aspirasi umat Buddha kepada Kementerian Kebudayaan. Aspirasi tersebut, dibahas melalui pertemuan dan kesepakatan bersama berbagai unsur umat Buddha untuk merumuskan model chattra adaptasi yang diusulkan pada 15 Januari 2026.
.jpeg)
“Kami dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha selaku institusi yang melayani umat Buddha, meneruskan aspirasi umat Buddha atas pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur,” ujar Supriyadi.
Ia menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mempertemukan unsur dan organisasi umat Buddha guna membangun kesepahaman mengenai bentuk dan model chattra yang diusulkan. Upaya tersebut telah direspon sejak 2023 dan selanjutnya dibawa ke dalam proses kajian dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Bagi Dirjen Bimas Buddha, penyaluran aspirasi keagamaan tidak berhenti pada penyampaian harapan umat. Aspirasi tersebut perlu dibahas melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan keahlian yang relevan serta menghormati tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian Candi Borobudur.
“Ini semua tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dengan ketentuan bahwa apa yang kami lakukan tentu tetap dalam koridor menjaga pelestarian,” kata Supriyadi. Ia berharap proses yang berjalan dapat menghasilkan langkah yang memberi nilai tambah bagi Candi Borobudur tanpa mengabaikan ketentuan pelestariannya.
Sebagai bagian dari proses itu, Ditjen Bimas Buddha membentuk tim penyusun Heritage Impact Assessment (HIA) chattra adaptasi. Hasil kajian kemudian disampaikan kepada Kementerian Kebudayaan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Tim Penyusun HIA, Prof. Dr. Ali Akbar, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai chattra juga perlu melihat bukti historis dan kondisi material yang ditemukan. Menurutnya, keberadaan chattra tercatat dalam sejumlah dokumentasi lama.
.jpeg)
“Ternyata memang di laporan-laporan lama itu ada catra memang jelas. Jelas ya, di buku-buku tahun 1923, di buku-buku tahun 1931, dan lain sebagainya yang tadi sudah disebutkan oleh Pak Menteri tadi,” ungkap Ali Akbar.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah batu chattra lama masih ditemukan, tetapi kondisinya perlu dipertimbangkan sebelum digunakan kembali. Aspek material tersebut menjadi bagian dari pembahasan teknis, sehingga keputusan terkait rencana pemasangan tidak hanya bertumpu pada bukti sejarah, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan prinsip pelestarian.
Ali turut menerangkan pendekatan living monument dalam perkembangan pemikiran pelestarian cagar budaya. “Di situ mengenal living monument. Di mana bangunan-bangunan lama, struktur-struktur lama itu boleh disesuaikan. Ada istilah adaptasi,” jelasnya.
Pendekatan adaptasi tersebut tetap perlu ditempatkan dalam kerangka kajian dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, bukti sejarah, nilai penting cagar budaya, kondisi struktur, dan aspirasi keagamaan menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh dalam proses pengambilan keputusan.
Menjaga warisan budaya, menghormati nilai spiritual
Taklimat media ini menjadi ruang untuk menjelaskan perkembangan penanganan Yasti Mahastupa sekaligus memperlihatkan bagaimana aspirasi umat Buddha dibahas bersama para pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri dan Wakil Menteri Kebudayaan, jajaran Kementerian Kebudayaan, Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama, tim penyusun HIA, serta perwakilan media.
Sinergi Kementerian Agama dan Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat menjaga ruang dialog yang konstruktif antara aspirasi keagamaan dan tanggung jawab pelestarian. Candi Borobudur memiliki nilai Outstanding Universal Value (OUV), sejarah, dan budaya yang penting, sekaligus makna spiritual bagi umat Buddha. Karena itu, setiap langkah yang berkaitan dengan situs ini dilakukan melalui pertimbangan yang cermat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui dialog dan kajian lintas disiplin, aspirasi umat Buddha memperoleh ruang untuk dibahas, sementara pelestarian warisan budaya tetap menjadi perhatian bersama. Proses inilah yang penting agar nilai sejarah, spiritualitas, dan tanggung jawab terhadap warisan dunia dapat terus dihormati oleh generasi sekarang maupun mendatang.
Penulis: Vikka Setiawati Anatha Pindika, Foto: Wardiyanto