Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Maksimalkan Pelayanan Data Perkawinan, Ditjen Bimas Buddha Gandeng Ditjen Dukcapil

Minggu, 24 November 2024
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ---------- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada umat tentang informasi data perkawinan umat Buddha yang telah tercatat pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bimas Buddha selenggarakan Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Data Perkawinan Umat Buddha.

Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Nyoman Suriadarma menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Buddha kesulitan dalam memperoleh data umat Buddha di Indonesia yang telah menikah, "Untuk mendapatkan data umat yang telah menikah, kami harus melakukan zoom meeting dengan pandita di seluruh Indonesia, karena sistem belum terbangun" terangnya.

Pada kesempatan ini, kedua pihak akan membahas hal-hal yang akan dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerjasama Integrasi Data Perkawinan Umat Buddha.

“Satu hal juga yang ingin difokuskan dalam penjanjian kerja sama ini adalah sebenarnya kami berharap bahwa sikap kita sudah memiliki sistem informasi manajemen keluarga Buddha bisa integrasikan dengan SIAK,” jelasnya.

Nyoman menambahkan terkait perjanjian kerjasama, biro hukum dapat memberikan atensi atas perjanjian kerja sama agar kedua pihak memiliki kekuatan terkait kerjasama dari sisi yang bisa diperjanjikan. “Dalam artian nanti perjanjian kerja sama itu dapat ditindak lanjuti sampai dapat menarik data terkait dengan peristiwa nikah di keluarga Buddhis,” lanjut Nyoman pada Sabtu (23/11/2024).

Menurut Nyoman kalaupun ini dapat diperjanjikan, aspek-aspek mana saja yang bisa ditarik. “Keinginannya juga tentu Ditjen Bimas Buddha memang memperoleh data peristiwa nikah yang kita bisa langsung tarik dari aplikasi yang ada, baik itu SIAK atau yang lain” harapnya.

Dirurpendik menambahkan bahwa kedepan perjanjian kerja sama ini menjadi instrumen yang bisa digunakan Ditjen Bimas Buddha untuk selalu berkomunikasi atau meningkatkan aspek penarikan data dari Ditjen Dukcapil.

Pertemuan ini melibatkan pegawai Ditjen Bimas Buddha, Biro KLN Kemenag, dan Direktorat Dukcapil, Kemendagri, diharapkan dapat melahirkan dokumen perjanjian kerja sama tentang pencatatan data perkawinan agama Buddha di tanah air.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait