Jakarta (Bimas Buddha) ----------------- Dalam menyiapkan rencana program dan anggaran tahun 2024 Ditjen Bimas Buddha selenggarakan Penyusunan RKA/KL Pagu Alokasi Anggaran 2024 secara daring dan luring, pada Senin malam (31/07/2023).
Kegiatan melibatkan Ketua atau Pengurus Organisasi Keagamaan Buddha, dan diikuti oleh Pegawai pusat, Perwakilan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri, Pembimas Buddha, Kasi Bimas Buddha, Penyelenggara Buddha, perator perencana daerah.
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan APBN untuk tahun 2024, perlu segera dirumuskan agar pada tahun berjalan nanti dapat segera diimplementasikan, maka anggaran yang dilaksanakan oleh setiap kementerian lembaga harus responsive terhadap perubahan perubahan yang mungkin akan terjadi seiring dengan perkembangan global.
“Karena itulah maka atas kondisi yang ada hari ini kita berada di sini untuk merumuskan dan untuk mempersiapkan agar apa yang kita kerjakan nanti dapat kita jalankan dengan baik dan dapat memberikan kemaslahatan atau kebermanfaatan bagi Umat Buddha di seluruh Indonesia,” jelas Dirjen.
Menurutnya seiring dengan arah kebijakan strategi nasional, Kementerian Agama punya tugas untuk dapat mewujudkan tiga Prioritas Nasional (PN) yaitu PN 03, PN 04 dan PN 05.
“PN.03 adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan daya saing, PN.04 adalah revolusi dan pembangunan kebudayaan dan PN.05 adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” lanjutnya.
Dari tiga PN tersebut lanjut Supriyadi menjadi tanggung jawab kita untuk turut memberikan kontribusi dalam perwujudannya, setiap PN juga di urai menjadi prioritas pemerintah dan juga kegiatan prioritas. Semua itu wajib kita respon dari alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada kita Ditjen Bimas Buddha.
Tahun 2024 Ditjen Bimas Buddha mendapatkan alokasikan anggaran Rp 203.152.743.000 anggaran ini naik sekitar naik 10 miliar dari tahun sebelumnya.
Dirjen berpesan dalam penyusunan RKA-K/L ini setidaknya akan dapat dirumuskan dua dokumen penting yaitu dokumen yang terkait dengan kerangka acuan kerja dan dokumen rencana anggaran belanja, keduanya harus singkron dan tidak boleh copy paste dari tahun-tahun sebelumnya karena KAK itu sendiri akan menjawab dan menterjemahkanatas pencapaian tujuannya yang akan kita capai.
“Kalau KAK masih meng-copy paste tahun kemarin maka sudah tentu turunanya tidak akan berubah karena itu maka responsive atas perkembangan jaman yang tadi saya sampaikan menjadi sangat penting dan kemudian dengan melihat renstra yang ada maka akan dapat rumuskan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang nanti menjadi panduan bersama pada implementasi setiap komponen kegiatan dalam bentuk Term Of Reference (TOR),” tegas Supriyadi.
“Dalam merumuskan rencana anggaran belanja dan KAK kiranya betul betul memperhatikan sasaran yang akan di capai, seluruh sasaran kegiatan dan indicator kegiatan itu menjadi ukuran untuk kita bisa menerjemahkan aktivitas aktivitas yang tertuang didalam dokumen rencana kerja itu sendiri,” sambungnya.
Kepada Pembimas, Kasi dan Penyelenggara Dirjen mengingatkan bahwa anggaran yang ada sekecil apapun harus fokus kepada kepentingan masyarakat kepada kepentingan umat, “Apapun yang kita kerjakan yang kita susun wajib responsif terhadap kondisi yang ada di tahun mendatang,” kata Dirjen
“Karenannya pada saat perumusan anggaran ini saya menekankan agar kita menggunakan dasar pemikiran anggaran yang berintegritas anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan yang dapat dijalankan dengan komitmen dari kita semua, mudah mudahan dengan berpegang kepada integritas kita semua bisa mewujudkan dan menjawab harapan umat,” pungkasnya.