Jakarta (Bimas Buddha) ——— Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama Kementerian Agama mengadakan kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja ASN, yang diikuti oleh sebanyak 40 orang peserta.
Mewakili Dirjen Bimas Buddha, Kepala Bagian Umum dan BMN, Sayit menyampaikan bahwa ASN Ditjen Bimas Buddha, dalam hal ini CPNS dan PPPK sebagai peserta kegiatan, nantinya akan melaporkan kinerja yang berawal dari cascading Rencana Strategis Ditjen Bimas Buddha 2025-2029.
Dijelaskannya, bahwa kurun waktu 5 tahun tersebut digunakan agar target kinerja terukur. Ia berharap agar ASN Ditjen Bimas Buddha memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa dalam SKP memuat dua hal, yakni penilaian kinerja dan penilaian perilaku.
Penilaian kinerja merupakan proses untuk mengevaluasi kinerja pegawai dalam periode waktu tertentu terhadap sebuah standar untuk memberikan umpan balik konstruktif, mengidentifikasi yang perlu ditingkatkan, serta menjadi dasar pengambilan keputusan terkait sumber daya manusia dan tujuan organisasi.
Sedangkan penilaian perilaku merupakan proses untuk untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi perilaku seseorang serta mengukur dampaknya pada kinerja atau kondisi tertentu dalam sebuah organisasi.
Oleh karenanya ia menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Ditjen Bimas Buddha untuk memahami dan menerapkan Kode Etik Ditjen Bimas Budddha yaitu Setia, Integritas, Loyalitas dan Adil (SILA) serta membudayan 4S Sapa, Salam, Senyum, dan Sopan. Ia berharap agar ASN dapat menyeimbangkan keduanya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Ahmad Machasin selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa kurikulum yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, penilaian, serta tindak lanjut evaluasi hasil kinerja.
Harapannya, dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini, ASN Ditjen Bimas Buddha dapat Menyusun laporan berupa SKP dengan sesempurna mungkin.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja ASN dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, yakni dimulai tanggal 24 hingga 26 November 2025 dengan total 25 jam pelajaran.