Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan Daftar Isian Pelasanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran kepada Pimpinan Unit Kerja Eselon I.
Menag tekankan untuk memiliki visi yang sama, yakni memberikan pelayanan kepada publik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
“Visi ini harus dimiliki oleh jajaran Kemenag karena akan menentukan arah gerak kita, setidaknya satu tahun ke depan,” tegas Menag di Jakarta Rabu, (07/12).
Gus Men juga sampaikan arahan Presiden agar kita harus waspada terhadap bencana. Bahwa anggaran belanja kementerian lanjut Menag juga harus waspada terkait bencana yang tidak terduga.
“Bapak Presiden memerintahkan jika terjadi bencana agar segerakan bantuan kemanusiaan,” jelas Menag.
Terkait DIPA, Menag berharap agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, dan jelas output serta outcomenya tidak hanya meng-copy paste anggaran tahun sebelumnya.
“Harus ada inovasi, perbaikan, lompatan-lompatan yang semuanya ini harus diarahkan kepada kemanfaatan bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain penyerahan DIPA, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2023 oleh jajaran pejabat Eselon I.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar dalam laporannya menyampaikan anggaran Kementerian Agama tahun 2023 sebesar Rp. 70.446.036.880.000 dan untuk Ditjen Bimas Buddha mendapatkan anggaran Rp. 193.152.743.000.