Jakarta (Bimas Buddha) — Sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta arahan Menteri Agama Republik Indonesia yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, efektivitas belanja negara, dan peningkatan kualitas layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi umat, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha terus memperkuat peran dan kontribusinya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kinerja dan komitmen Ditjen Bimas Buddha sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif melalui penguatan program, perbaikan tata kelola kelembagaan, serta peningkatan layanan keagamaan Buddha yang inklusif dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh umat Buddha di seluruh Indonesia.
Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi anggaran nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha mencapai Rp189.396.792.549 (seratus delapan puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah) atau sebesar 97,68 persen dari pagu nasional.
Berbagai capaian strategis tersebut menjadi bukti sinergi antara kematangan perencanaan, pelaksanaan yang akuntabel, serta kolaborasi seluruh satuan kerja dalam mendukung pembangunan bidang agama dan pendidikan keagamaan Buddha yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyampaikan bahwa capaian realisasi anggaran tahun 2025 tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, dalam mengoptimalkan capaian kinerja dalam pemanfaatan anggaran untuk memenuhi kebutuhan umat Buddha.
Supriyadi menyebut bahwa capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta inovasi program guna menjawab kebutuhan umat Buddha dan memperkuat kontribusi bagi pembangunan nasional.
Tingginya capaian realisasi anggaran tersebut mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan yang disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan dirancang serta dilaksanakan secara selektif dan tepat sasaran, sehingga penggunaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan Buddha di berbagai daerah.