Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Penyuluh Agama Buddha, Harus Menjadi Motivator dan Agen Pembabaran Dhamma

Jumat, 18 Desember 2020
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) ------- Panitia Uji Kompetensi menyelenggarakan ujian tertulis dan wawancara kepada peserta Inpassing Penyuluh Agama Buddha Tahun 2020. Pelaksanaan tes dilakukan secara langsung dan virtual, di ruang sidang Ditjen Bimas Buddha Lt. 16 dan 15, Jakarta, (18/12)

Sekretaris Ditjen Bimas Buddha diwakili oleh Kasubdit Penyuluhan Parwadi ungkap bahwa penyuluh agama Buddha harus menjadi motivator dan agen pembabaran Dhamma di masyarakat.

“Menjadi penyuluh agama Buddha berarti harus menjadi motivator dan agen pembabaran Dhamma di masyarakat serta harus melakukan pelayanan yang baik untuk menambah keyakinan umat Buddha,” tuturnya.

Selain itu, pelaksanaan tugas penyuluhan harus dilandasi dengan sikap humanis dan sabar.

“Dalam melaksanakan tugasnya nanti tentunya harus memiliki sikap yang humanis, sabar, dan mampu memotivasi umat. Karena pada dasarnya penyuluh merupakan tugas mulia,” pungkasnya.

Ning Subekti selaku Koordinator juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian harus dilakukan secara professional, dan transparan.

“Bapak dan Ibu pelaksanaan ujian ini juga diawasi oleh Biro Kepegawaian sehingga pelaksanaan ini dilakukan secara professional, dan transparan,” katanya.

Pelaksanaan Inpassing Penyuluh Agama Buddha, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama  Nomor 179 Tahun 2020 tentang Petunjuk  Teknis Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil  Dalam  Jabatan Fungsional  Penyuluh Agama  Melalui  Penyesuaian/Inpassing. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyuluh yang ada di daerah. 

Dalam pelaksanaan Inpassing panitia melakukan seleksi administrasi dan dokumen sebagai salah satu syarat dalam proses Inpassing.  Sesuai dengan hasil seleksi administrasi  ada 8 (delapan) peserta yang mendaftar berasal dari pegawai pusat dan pegawai daerah.  Ada  6 (enam)  peserta yang lulus seleksi administrasi untuk  melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pelaksanaan tes uji kompetensi dilakukan selama 2 (dua) hari terhitung mulai tanggal 17 s.d 18 Desember 2020 dengan materi tes tertulis dan  wawancara.

Dalam kesempatan tersebut  Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha (Supriyadi) secara langsung melakukan tes wawancara kepada semua peserta baik secara langsung maupun  virtual. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung tingkat kompetensi peserta terkait  tugas pokok dan fungsi penyuluh agama. 

Dari hasil tes tertulis dan wawancara,  selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil tes secara transparan dan kemudian akan dilakukan tidak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Berikut daftar nama peserta tes Inpasing Penyuluh Agama Buddha:

1. Drs. Suyitno

2. Suyanto, S.Pd

3. Martini, S.Ag

4. Jumah, S.Ag

5. Taat Handoko, S.Ag., M.Pd.B

6. Tri Suko, S.Ag


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait