Jakarta (Humas Buddha) -------- Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 5 pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Agama Buddha hasil penyetaraan Impassing dilantik secara resmi, Rabu (1/9).
Pelaksanaan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor B: 02571/B.II/3/2021 s.d 025075 tanggal 31 Maret 2021
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Caliadi pelantikan kali ini merupakan hasil proses inpassing yang dimulai dari seleksi administrasi hingga lolos pada tahap Ujian Kompetensi
“ Pelantikan kali ini merupakan sebuah sejarah, dimana pelantikan pada hari ini berbeda dengan pelantikan pada umumnya. Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Buddha yang dilantik pada hari ini merupakan hasil proses inpassing yang dimulai dari seleksi administrasi hingga lolos pada tahap Ujian Kompetensi, “ terangnya
Dirjen menambahkan “penyuluh agama Buddha untuk berinovasi dan memanfaatkan tehnologi dalam memberikan layanan penyuluhan serta mampu memberikan motivasi ditengah tengah masyarakat dalam kondisi keputus asaan karena virus corona yang belum juga berakhir,” pesannya.
Hadir sebagai saksi dalam pengambilan Sumpah Jabatan yakni Sekretaris Ditjen Bimas Buddha (Nyoman Suriadarma) dan Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha (Supriyadi).
Pelaksanaan pelantikan dilakukan secara langsung sebanyak 3 pegawai dan 2 pegawai secara virtual dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan
Berikut daftar nama pegawai yang dilantik: