Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id

Dorong Pelayanan Transparan, Bimas Buddha Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi melalui Penilaian SAQ PPID 2026

Kamis, 29 Oktober 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui Penilaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Eselon I Kementerian Agama Tahun 2026 oleh PPID Utama Kementerian Agama RI. Penilaian ini mencakup evaluasi pemenuhan indikator, kelengkapan dokumen pendukung, serta efektivitas pelaksanaan layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menekankan  bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan dipercaya publik. 

“Keterbukaan bukan sekadar membuka informasi, tetapi memastikan informasi yang tepat dapat diakses oleh masyarakat, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan,” tegas Supriyadi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Penilaian oleh tim PPID Utama menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan informasi Ditjen Bimas Buddha memenuhi standar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dihadiri juga oleh jajaran pimpinan dan pengelola PPID Ditjen Bimas Buddha. 

Supriyadi menggarisbawahi tiga prinsip utama dalam pengelolaan informasi. Pertama adalah profesionalitas, kedua akuntabilitas, dan ketiga sistem kerja yang terukur.

"Saya berharap semua pihak yang terlibat harus profesional dalam bekerja. Yang kedua adalah akuntabel, artinya apapun yang dikerjakan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Yang paling menarik itu sistematis, karena saya berharap mereka bekerja punya rumusan, punya aturan, punya hasil yang terukur," ujarnya.

Supriyadi juga mendorong budaya inovasi di internal Ditjen Bimas Buddha. Ia memberi ruang luas bagi pegawai untuk berkreasi dalam penyajian informasi.

"Teman-teman selalu berinovasi. Inovasinya banyak sekali. Itu ruang yang kami berikan kepada mereka agar mereka juga punya kesempatan berkreasi," ujar Dirjen.

Salah satu inisiatif yang diunggulkan adalah pengembangan portal data yang dikelola secara rutin dan terkoordinasi, mulai dari tingkat pusat hingga satuan kerja di daerah.

"Teman-teman ini punya data terukur dengan nama portal data. Ini bagian dari upaya kita agar semua argumen, semua data itu dapat diakses dengan baik. Mereka rutin berkoordinasi untuk update data," terang Dirjen.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyadi juga mengingatkan tentang batasan perlindungan privasi, nomor telepon pribadi tidak boleh disebarluaskan, sementara saluran komunikasi resmi dapat digunakan untuk keperluan layanan publik. Prinsip ini menegaskan keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan data pribadi dalam setiap proses permintaan informasi.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelola PPID Utama Kementerian Agama, Syafrudin Baderung, mengapresiasi kesiapan Ditjen Bimas Buddha. Menurutnya, Bimas Buddha menunjukkan praktik baik dalam keterbukaan informasi. Bimas Buddha tercatat hampir tanpa sengketa.

"Sejauh ini kami melihat Bimas Buddha itu permohonan informasi hampir tidak ada. Ini patut kita syukuri karena itu berarti Bimas Buddha terbuka," ungkap Syafrudin.

Ia menjelaskan, saat ini PPID bukan lagi hal yang asing bagi aparatur. PPID telah menjadi inti utama layanan, karena seluruh kebutuhan masyarakat akan informasi kini bergantung pada layanan tersebut.

"Semua permohonan informasi kita pantau dan kita jawab. Bimas Buddha menjadi contoh bagaimana keterbukaan yang dikelola dengan baik mampu mencegah sengketa dan membangun kepercayaan," tambahnya.

Syafrudin juga berharap nilai yang diraih Bimas Buddha pada penilaian kali ini dapat mendorong nilai PPID Utama Kementerian Agama secara keseluruhan, termasuk dalam penilaian indeks keterbukaan oleh KemenPANRB. 

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Ditjen Bimas Buddha berkomitmen mempertahankan kinerja ini dan bertransformasi dari pengelolaan informasi yang terfragmentasi menuju sistem yang terpadu, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. 

Penulis: Vividha Jati Ariya Gotami


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
A Wardiyanto

Berita Terkait