Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Buka Sosialisasi Moderasi Beragama, Nyoman: ASN Perlu diberikan Penguatan Moderasi Beragama.

Kamis, 04 Agustus 2022
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) -------------- Dalam upaya mendukung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha selenggarakan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, Kamis (4/8/2022).

Plt. Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma dalam sambutan pembukaan menyampaikan ASN perlu diberikan penguatan moderasi beragama karena merupakan ujung tombak pelayanan.

“Sebagai ASN yang memiliki fungsi administrasi dan pelayanan perlu diberikan penguatan moderasi beragama karena merupakan ujung tombak pelayanan maka program penguatan moderasi beragama ini sangat penting dalam pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Dilingkungan Ditjen Bimas Buddha secara umum sudah menerapkan moderasi beragama, sebagai contoh nyata ASN Ditjen Bimas Buddha ada yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu saling rukun dan bekerja sama dalam kantor, ungkap Nyoman.

Nyoman mengarapkan setiap ASN dapat memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan dapat diimlementasikan kepada masyarakat.

Penanggung jawab kegiatan Saiman menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN Ditjen Bimas Buddha agar mampu mengambil peran untuk mewujudkan kerukunan umat beragama.

Pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama dilaksanakan tanggal 4 s.d 5 Agustus, menghadirkan Lukman Hakim Saifuddin dan Alissa Wahid sebagai narasumber dan diikuti oleh 88 peserta yang di bagi menjadi 2 sesi masing masing sesi 44 peserta terdiri dari pegawai dilingkungan Ditjen Bimas Buddha dan pewakilan instansi Pendidikan Nasional DKI Jakarta.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait