Jakarta (Humas Buddha) -------------- Buka sosialisasi, Dirjen mengatakan seluruh PNS selaku ASN menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dalam birokrasi, karena itu setiap PNS perlu memiliki pemahaman yang baik atas tugas dan kewajiban yang melekat dalam dirinya.
Hal tersebut disampaikan Supriyadi saat buka sosialisasi Permen PAN RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Sipil Negara, Senin (07/11/2022).
“Bahwa pemerintahan yang baik sudah menjadi kebijakan yang harus kita lakukan dan implementasikan di lingkup institusi Ditjen Bimas Buddha, demikian pula secara nasional di lingkup pemerintahan Indonesia,” jelas Dirjen.
Supriyadi menambahkan bahwa di dunia birokrasi sudah ada berbagai peraturan ketentuan yang mengatur tentang manajemen PNS, setiap PNS juga memiliki hak dan kewajiban yang sama.
“Hak dan kewajiban ini kadang diterjemahkan berbeda, sehingga ada anggapan bahwa untuk meniti karir tidak semua pegawai PNS bisa mendapatkannya secara baik,” tambahnya.
Hal ini kata Dirjen tentu menjadi persoalan kita, sehingga dengan digulirkannya proses reformasi birokrasi, kita semua harus siap menjadi bagian di dalam lingkup itu, oleh karena itu beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah memahami Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022 dan 7 Tahun 2022 serta Nomor 22 Tahun 2021.
Supriyadi mengingatkan bahwa dalam pola karir terdapat beberapa prinsip, yang tentu berkaitan dengan aktifitas kita, seperti: integritas, keadilan, transparan, profesionalisme, rasional, dan nasional. Prinsip itu harus dipahami, sehingga tidak ada lagi rasa adanya diskriminasi pimpinan terhadap pegawai.
Kepada peserta Dirjen berharap agar semua pegawai mengikuti kegiatan dengan baik sehingga punya gambaran rencana ke depan kapan bisa mendapatkan promosi, mutasi atau rotasi, baik secara vertikal, horizontal atau diagonal agar tidak berpikir sempit hanya di lingkungan Ditjen Bimas Buddha tetapi juga bisa antar institusi serta mampu mengerti bahwa pengembangan pola karir PNS tidak secara stagnan tetapi berkesinambungan sehingga karir PNS tidak berhenti di tempat dimana bekerja saat ini.
“Ini menjadi spirit untuk bekerja lebih baik dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam mendukung terselenggaranya pemerintah yang baik lewat reformasi birokrasi” tutup Dirjen.
Sosialisasi menghadirkan Analis Kebijakan Pludo-Subkor Kedeputian SDM Aparatur pada Kemen PANRB Dwi Setya Maharabi dengan materi tentang Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 Tahun 2021 meliputi Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Pola Karier PNS yang diikuti oleh 77 pegawai ASN Ditjen Bimas Buddha.