Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Ditjen Bimas Buddha dan Kemenkes, Bahas Pengembangan Program Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Calon Pengantin

Jumat, 11 Agustus 2023
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------------ Dirjen Bimas Buddha Supriyadi bersama dengan Dirjen Bimas Kristen Jeane Mari Tulung,  Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija serta Direktur Urusan Agama Katolik Aloma Sarumaha menerima audiensi Direktorat Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jumat (11/08/2023).

Pertemuan dilaksanakan guna menguatkan dukungan serta komitmen dari lintas sektor termasuk Kementerian Agama dalam rangka mendukung percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak melalui pengembangan program pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin.

Plt. Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Nida Rohmawati dalam paparannya menjelaskan bahwa tantangan besar dalam pembangunan Kesehatan saat ini yakni kematian ibu, kematian bayi baru lahir, dan stunting.

Pihaknya berharap bahwa pada saatnya nanti akan terwujud penguatan mekanisme ketersediaan data sasaran calon pengantin yang akan dan telah mendaftarkan pernikahan ke KUA/Lembaga agama/rumah ibadah (semua agama) sehingga dapat dipastikan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan.

Selain itu perlu juga dilakukan bimbingan perkawinan termasuk materi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin (catin), serta mendorong catin untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang diperkuat dengan adanya regulasi menambahkan persyaratan pemeriksaan kesehatan pada saat pendaftaran pernikahan.

Usai paparan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan mendegarkan masukan dari Kemenag dalam hal ini Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.

Menyadarai pentingnya peranan dari setiap agama dalam upaya mengurangi kematian ibu, kamatian bayi baru lahir, dan stunting di Indonesia maka diperlukan adanya langkah-langkah seperti penguatan regulasi atau aturan serta koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak.

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya telah melakukan upaya salah satunya yakni dengan memerintahkan jajaran melalui Kasubdit Penyuluhan dan untuk membuat ketentuan terkait perkawinan secara agama Buddha yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

 


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait