Jakarta (Bimas Buddha) ---- Kementerian Agama (Kemenag) resmi membentuk satuan kerja yang khusus menangani program beasiswa, yakni Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) di bawah Sekretariat Jenderal Kemenag. Pembentukan Puspenma berdasarkan PMA Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama yang diperbarui dengan PMA Nomor 33 Tahun 2024 menjadi langkah strategis Kemenag dalam memperbaiki tata kelola program beasiswa yang menyasar sumber daya manusia bidang keagamaan.
Puspenma dibentuk dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan beasiswa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya satuan kerja khusus ini, Kemenag melalui Ditjen Bimas Buddha berharap seluruh proses mulai dari seleksi penerima, penyaluran dana, hingga pemantauan studi dapat dilaksanakan lebih terstandardisasi dan terdokumentasi dengan baik.
Salah satu fokus Puspenma adalah pengembangan program beasiswa yang menjangkau berbagai jenjang Pendidikan S1, S2, dan S3 serta target penerima yang luas, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dosen, guru, penyuluh, dan generasi muda.
Di lingkungan Ditjen Bimas Buddha telah dilakukan sosialisasi beasiswa tersebut sehingga diharapkan masyarakat Buddha yang memenuhi syarat dapat mengambil kesempatan baik ini.
Puspenma juga berperan dalam memastikan kampus dan program studi mitra memiliki akreditasi unggul serta terintegrasi ke dalam satu platform nasional untuk memudahkan akses dan pengelolaan data.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran, skema beasiswa, dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id
Kontributor: Vivi