Jakarta (Bimas Buddha) ---- Dalam upaya mendukung percepatan program dan anggaran Ditjen Bimas Buddha selenggarakan rapat evaluasi dan pemantauan realisasi anggaran tahun 2023 periode bulan Februari.
Rapat diikuti oleh pejabat pusat, Sekolah Tinggi Keagamaan Buddha, Pembimas, Kasi dan Penyelenggara Buddha secara daring, Senin (6/2/2023).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi menyampaikan kita masih punya tanggung jawab untuk bekerja keras dalam rangka mematuhi atas perencanaan yang kita lakukan.
“Saya yakin dan percaya kalau kita semua sudah sepakat untuk menyusun penjadwalan dengan baik maka target 70% yang dicanangkan Bapak Menteri Agama akan dapat kita penuhi,” sebutnya.
Menurut Dirjen hal ini penting untuk terus kita ingatkan berkali-kali setiap kita ketemu, karena beliau telah memberikan lampu merah bahwa manakala sampai semester 1 bulan Juli tahun 2023 tidak mencapai 70%, maka akan dilakukan punishment.
“Hari ini kita sepakat bahwa kinerja yang sudah baik ini wajib terus kita tingkatkan dan kita harus jawab dengan penuh bekerja keras,” terang Dirjen.
Berkaitan dengan pencapaian tahun kerukunan di tahun 2023, Supriyadi mengajak untuk melakukan identifikasi atas kehidupan umat Buddha di tanah air.
“Saya berharap bahwa tidak ada informasi yang putus, selama ini dimana setiap ada pergerakan yang terdeteksi atau terindikasi adanya persoalan maka secepatnya nanti dapat diinformasikan ke Ditjen Bimas Buddha,” jelasnya.
Dirjen mengingatkan agar setiap Pembimas, Kasi dan Penyelenggara wajib mempunyai nomor telepon atau nomor whatsapp dari seluruh stake holder yang ada di wilayah masing-masing baik itu pengurus rumah ibadah maupun pengurus lembaga keagamaan.
Artinya lanjut Supriyadi setiap ada persoalan, ada informasi apapun kita wajib segera merespon dan memberikan pemahaman agar persoalan yang muncul tidak meluas dan melebar tetapi cukup dan dapat ditangani secara internal.
“Sekali lagi bahwa, apapun yang kita kerjakan baik itu berupa bantuan-bantuan rumah ibadah pastikan semua tidak ada persoalan di lingkup masyarakatnya. Karena hal sekecil apapun informasi publik melalui media social itu cepat sekali sampai ke pusat,” pungkasnya.
Kepada peserta rapat Supriyadi mengajak bahwa agenda yang dicanangkan oleh tim pemantauan pelaksanaan anggaran dapat dipatuhi dan diikuti dengan baik.