Karawang (Bimas Buddha) — Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan dan kemudahan beribadah bagi seluruh umat beragama, termasuk umat Buddha. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meninjau sekaligus menyerahkan bantuan perbaikan rumah ibadah di Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh, Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyerahkan bantuan senilai Rp50 juta kepada pengurus Yayasan Sian Djin Ku Poh untuk mendukung perbaikan sarana rumah ibadah. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat dalam menjalankan praktik keagamaannya sekaligus memperkuat peran vihara sebagai pusat pembinaan spiritual dan sosial masyarakat.
"Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat luas, baik untuk perbaikan sarana fisik rumah ibadah maupun untuk program-program pemberdayaan umat di sekitarnya," ujar Menag.
Dalam arahannya, Menag juga menekankan bahwa proses perizinan rumah ibadah tidak boleh menjadi penghambat niat tulus umat untuk beribadah. Negara, kata Menag, memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ajaran agamanya dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
“Jika ada orang yang ingin beribadah namun belum memiliki tempatnya, kewajiban kita minimal adalah memberikan kemudahan perizinan. Jangan sampai niat baik mendekatkan diri kepada Tuhan terhambat oleh urusan administratif," tegasnya.
Kepada umat Buddha di Karawang, Menteri Agama mengajak untuk menghidupkan Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh sebagai ruang pembinaan batin dan penguatan kebajikan melalui aktivitas spiritual yang berkelanjutan. Menag menegaskan bahwa keindahan fisik rumah ibadah harus berjalan seiring dengan semangat umat dalam mempraktikkan nilai-nilai keagamaan.
"Jangan sampai bangunannya saja yang megah dan cantik, tapi tidak ada yang mengunjungi untuk beribadah. Kalau tempatnya sudah nyaman, tidak ada alasan lagi untuk malas. Semakin kita dekat dengan Tuhan, semakin jauh kita dari kemungkaran. InsyaAllah," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama, Dirjen Bimas Buddha, jajaran Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kankemenag Kabupaten Karawang, pengurus Yayasan Sian Djin Ku Poh, serta ratusan umat Buddha. Kehadiran berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi antara pemerintah dan umat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kontributor: Dwiyana Mettasari, Sumantoro