Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Tim Inspektorat Lakukan Reviu Alokasi Anggaran 2024

Rabu, 18 Oktober 2023
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------------ Hari ke tiga pelaksanaan kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran 2024, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan reviu alokasi anggaran.

Reviu dilakukan untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA-K/L sesuai dengan RKP, Renja-K/L, Pagu Anggaran dan kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran lainnya, serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung RKA-K/L.

Ketua Tim Reviu, Yulianti Rini Fadilah menyampaikan bahwa sebagai tim Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), tugasnya dalam melakukan reviu ini adalah untuk memberikan keyakinan terbatas terkait dengan penganggaran tahun 2024.

"Ini menjadi tugas dan kewajiban kami sejak tahun 2013. Kami diwajibkan untuk melakukan penelaahan atas anggaran yang sudah disusun oleh teman-teman unit Eselon 1," jelasnya

Yulianti berharap semoga program-program prioritas bapak menteri agama tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik, penyusunan dan pelaksanaan anggarannya juga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya Dirjen Bimas Buddha Supriyadi berpesan kepada peserta untuk memastikan bahwa apa yang kita kerjakan dan kita lakukan dapat tersampaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kita layani.

Dirjen juga menjelaskan dalam lima hari ini kita diberikan kesempatan untuk merumuskan dan menuangkan dalam bentuk dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan kepada bangsa dan negara khususnya kepada masyarakat Buddha di Indonesia.

“Kita tahu bahwa tahun 2024 adalah akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, tentu kita akan punya tanggung jawab besar untuk menjawab dan memberikan eviden atas tugas yang diberikan kepada kita sekalian,” terang Supriyadi.

Pelaksanaan kegiatan Kegiatan selama empat hari dari tanggal 16 s.d 19 Oktober 2023 diikuti oleh Pegawai pusat, Perwakilan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri, Pembimas Buddha, Kasi Bimas Buddha, Penyelenggara Buddha, dan operator perencana daerah.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait