Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Peserta Penilaian Kompetensi JF Penyuluh Agama Buddha Tahun 2026

Rabu, 09 September 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) --- Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor: B/98/DJ.VII/Set.VII/KP.07.6/09/2026, Tanggal: 8 September 2026, Perihal: Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Peserta Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Buddha Tahun 2026, telah ditetapkan hasil verifikasi berkas peserta Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Buddha Tahun 2026.

Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso, menyebut bahwa berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas administrasi para peserta, terdapat peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan dapat melanjutkan ke tahapan penilaian kompetensi. 

“Dari hasil verifikasi yang dilakukan Tim SDM Ditjen Bimas Buddha menjadi dasar penetapan peserta yang berhak mengikuti rangkaian Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Buddha Tahun 2026,” sebut Triroso pada Rabu (9/9/2026).

Hasil verifikasi berkas menetapkan peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebanyak 26 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan wajib mengikuti seluruh rangkaian Penilaian Kompetensi yang meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis.

Penilaian kompetensi diperuntukkan bagi kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Buddha, baik ke jenjang Ahli Muda maupun Ahli Madya, serta perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Buddha.

Pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan secara daring sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh proses Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Buddha Tahun 2026 tidak dipungut biaya.


LIHAT PENGUMUMAN LENGKAP

Daftar peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jadwal, serta ketentuan pelaksanaan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SuratPengumumanVerifikasiBerkasPenilaianKompetensiPenyuluhAgamaBuddha 


Sumber
:
Humas Ditjen Bimas Buddha
Penulis
:
Meta Setiya W
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait