Rapat Pleno: Tiga Komisi Bahas Isu Aktual dan Paparan Gagasan
Hari ke-3 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Keagamaan Buddha Tingkat Nasional (Musrenbang) masing masing komisi melakukan paparan melalui rapat pleno, Kamis (17/03).
Rapat pleno merupakan sesi puncak setelah dilakukan diskusi serta perumusan gagasan oleh peserta melalui pembentukan komisi terhadap suatu masalah/bidang tertentu dalam lingkup pelayanan Ditjen Bimas Buddha kepada umat Buddha.
Dalam pelaksanaan rapat pleno setiap komisi berkewajiban untuk mempresetasikan hasil diskusi kepada komisi lain guna mendapatkan masukan dari peserta.
Dalam kesempatannya Komisi I yang diwakili oleh YM. Bhikkhu Ditthisampano Ketua APTABI dan Dr. Edi Ramawijaya Putra Ketua Asosiasi Doktor Agama Buddha dengan topik pembahasan Isu Aktual Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha.
Mengusulkan beberapa rekomendasi dintaranya:
a. Peningkatan akses, mutu, dan pengembangan pendidikan agama dan keagamaan Buddha;
b. Peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran;
c. Isu-isu aktual terkait pendidikan agama dan keagamaan Buddha.
Komisi II oleh Romo Kartika dari Perkumpulan Pandita Buddha Indonesia, Romo Satyawira dari MAPANBUMI, dan Agus Mulyono dari SIDDHI, membahas Urusan Agama Buddha mengusulkan dan merekomendasi tentang:
Pemberdayaan umat Buddha:
- Peningkatan Kerukunan Umat Beragama;
- Pemberdayaan Ekonomi Kreatif;
- Sumbangan dan Mendukung Program Pemerintah;
- Umat Buddha Memiliki : Attitude, Skill, Knowledge.
Pemenuhan Layanan Keagamaan:
- Pembuatan sistem layanan masyarakat secara digital;
- Pembuatan Call center untuk pelayanan keagamaan Buddha;
- Memaksimalkan peran penyuluh dan pandita dalam dalam pelayanan kepada umat;
- Perlu peningkatan kwalitas dan kwantitas rohaniwan agama Buddha sebagai pendukung pembinaan umat;
- Pendataan umat yang secara sentral dan Nasional dalam bentuk by name by adres;
- Perlu adanya identitas pakaian bagi umat Buddha dalam beribadah disesuaikan di masing-masing Majelis;
- Himbauan kepada pengurus agar mengurus sertifikatan hak milik atas nama oraganisasi kegamaan Buddha.
Optimalisasi dana sosial keagamaan Buddha:
- Majelis yang sudah siap untuk membentuk lembaga dana sosial keagamaan Buddha;
- Sumbangan tidak mutlak berupa uang tetapi bisa berupa barang yang nilainya dapat disetarakan dengan uang pada saat itu.
Komisi III yang diwakili Wisnu Widiyanto Pembimas Buddha Provinsi Bangka Belitung dan Pembimas Buddha Provinsi Kalimantan Barat Naryoto, membahas terkait Manajemen dan Pelayanan Masyarakat mengusulkan al:
- Perubahan nomenklatur pemekaran dan pengembangan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha menjadi Direktorat Urusan Agama Buddha dan Direktorat Pendidikan Agama Buddha, serta Pembimas dan Penyelenggara menjadi Kepala Bidang dan Kepala Seksi;
- Pendataan formasi kebutuhan pegawai yang belum ada;
- Peningkatan kompetensi pegawai;
- Usulan penambahan anggaran Dukungan Manajemen yang bersumber dari APBN;
- Mendorong usul penambahan anggaran yang berasal dari sumber dana lain yang sah menurut peraturan Perundang-undangan;
- Mengusulkan penambahan anggaran Ditjen Bimas Buddha pada fungsi agama;
- Penggabungan berbagai sistem Informasi ke dalam satu sistem aplikasi layanan publik Ditjen Bimas Buddha terintegrasi yang dapat melayani di Bidang Urusan dan Pendidikan;
- Pemenuhan sarana prasarana pendukung layanan publik berupa laptop, scanner, jaringan internet dll;
- Penyediaan SDM/Operator Sistem Aplikasi yang memiliki kualifikasi atau keahlian di bidang IT (ASN atau P3K);
- Diselenggarakan pembinaan atau peningkatan kompetensi melalui diklat atau bimbingan teknis;
- Melakukan sosialisasi kepada pengguna layanan;
- Dilakukan evaluasi berkala dan monitoring;
- Dilakukan pengawasan oleh Ditjen Bimas Buddha.