Jakarta (Bimas Buddha) --------- Mengambil hikmah dari dinamika yang terjadi di berbagai wilayah yang memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan gangguan pada fasilitas umum, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bimas Buddha untuk menjaga etika, disiplin, dan kinerja dalam menjalankan tugas.
Supriyadi menyoroti maraknya informasi di media sosial yang berpotensi memicu ketidakstabilan hendaknya dapat dicermati secara bijak. Menurutnya, peran ASN bukan dengan asal merespon tanpa mencari tahu kebenarannya. Sebagai ASN justru harus dapat menunjukkan kinerjanya, memberikan pemahaman atas capaian kinerja. ASN juga diharapkan menjaga ketentraman keluarga dan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Kita semua wajib tetap berkinerja menunjukkan kewajiban kita agar masyarakat memahami bahwa ASN punya indikator pencapaian kinerja yang wajib dipenuhi, kita tunjukkan, sehingga persepsi masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah itu betul-betul mendapatkan pemahaman yang baik,” ujar Dirjen saat pelaksanaan apel pagi di lantai 16, pada Senin (1/9/2025).
Sesuai dengan arahan Menteri Agama RI dan menyikapi situasi terkini, institusi menerapkan pengaturan kerja campuran dengan 70 persen pegawai untuk bekerja dari rumah, sementara 30 persen tetap menjalankan tugas di di kantor untuk menjamin kelangsungan layanan publik tetap berjalan.
“Kewajiban-kewajiban yang melekat dalam layanan tetap harus kita lakukan dan informasikan kepada masyarakat, sehingga kita semua wajib tetap berkinerja,” kata Dirjen.
Dirjen juga mengingatkan pentingnya menegakkan nilai-nilai dan budaya kerja ASN yang selama ini disosialisasikan, termasuk penerapan lima budaya kerja dan etika kerja.
“Kita harus menunjukkan pribadi-pribadi yang berkarakter, yang memiliki jiwa juang dan semangat yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Supriyadi mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam berekspresi. Menginstruksikan Sekretaris untuk melakukan investigasi jika terdapat ASN yang berperilaku tidak tertib atau melakukan tindakan yang menyalahi ketentuan.
“Mari kita memperbaiki diri kita, kita meningkatkan kinerja kita sebagai jawaban bahwa kita sebagai aparatur memiliki tugas dan tanggung jawab yang terukur,” pungkas Dirjen.
Kontributor: Vivi