Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Sosialisasi PMA Nomor 27 tahun 2024, Pemerintah Dorong Pendidikan Keagamaan Buddha

Rabu, 01 Januari 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------- Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Nyoman Suriadarma mengajak Pembimas, Masyarakat, dan umat Buddha se-Indonesia untuk bersama mencermati PMA Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha agar ke depan dapat dilaksanakan bersama.

Hal tersebut disampaikan oleh Nyoman saat berikan pengantar pada Rapat Sosialisasi PMA Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha pada Senin (30/12/2024) secara daring bersama para Pembimas Buddha.

"Mari bersama mencermati tentang PMA Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha agar kedepan dapat dilaksanakan," ujar Nyoman.

"Harapan kami dengan lahirnya PMA Nomor 27 Tahun 2024 dapat menjembatani dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mendirikan lembaga pendidikan Keagamaan, Dhammasekha, Pasastrian, Sekolah Minggu Buddha, Sikkhapana dan lain sebagainya guna pemenuhan kebutuhan pendidikan umat Buddha yang lebih baik," sambungnya.

Terbitnya PMA Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha sebagai bentuk pengganti dari peraturan sebelumnya yakni PMA Nomor 39 Tahun 2014. Selain diikuti oleh para Pembimas, sosialisasi yang dikemas dalam rapat secara daring tersebut juga diikuti oleh Kepala Yayasan Pendidikan Keagamaan Buddha, Pengurus Nava/Mula/Uttama Dhammasekha, Pengurus Pusdiklat, Pengurus Sekolah Minggu, Pengurus Dhammasekha nonformal dan lain-lain.

Terkait terbitnya PMA Nomor 27 Tahun 2024, Ditjen Bimas Buddha melalui Subdit Pendidikan Dasar dan Menengah Ditjen Bimas Buddha akan segera menyiapkan juknis, pedoman, berkenaan dengan tata kelola, perizinan dan standar yang merupakan turunan dari PMA baru nomor 27 Tahun 2024.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait