Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Penyusunan RKA/KL Pagu Alokasi Anggaran 2023, Dirjen: Mewujudkan Kebijakan Menteri Agama.

Selasa, 18 Oktober 2022
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha)  ----------------- Dalam menyiapkan rencana program dan anggaran tahun 2023 Ditjen Bimas Buddha selenggarakan Penyusunan RKA/KL Pagu Alokasi Anggaran 2023 secara hybrid, Selasa (18/10/2022).

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan alokasi pagu anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada Ditjen Bimas Buddha adalah sesuatu yang wajib kita terjemahkan untuk mewujudkan seluruh kebijakan yang digariskan oleh Bapak Menteri Agama.

“Bahwa Kementerian Agama memiliki 13 dasar strategis, dan Ditjen Bimas Buddha mendukung 11 sasaran strategis melalui 15 sasaran program, ini yang wajib kita pahami bersama bahwa apapun yang kita kerjakan itu adalah dalam rangka untuk mewujudkan sesuatu yang sangat memerlukan kerja keras kita bersama,” jelas Dirjen.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa kita mulai bekerja dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.  

“Kerja hari ini adalah dengan cara hybrid meeting dan ini wajib kita mulai, jadikan mindset kita bahwa dengan perkembangan teknologi itu kita berharap sudah mulai memanfaatkan dengan baik sehingga ada efisiensi yang nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Terkait pagu anggaran tahun 2023 Dirjen menjelaskan, 12,37% program-pendidikan  tinggi,  14,95% program PAUD dan wajib belajar 12 tahun, 30,44% program dukungan manajemen dan 24,96% program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama serta  17,28 % pada program kualitas pengajaran dan pembelajaran, dari 5 program ini Bimas Buddha bisa berkontribusi dan tentu wajib kita wujudkan dalam bentuk yang dapat diukur keberhasilannya.

Kepada pejabat/pegawai di daerah Dirjen berharap tidak lagi menggunakan metode atau prinsip hujan gerimis merata di siang hari, kita fokus bersama-sama untuk anggaran ini jumlahnya hanya sebesar 193 miliar dari pagu anggaran 281 miliar,  menjadi bergeser karena ada pengalihan pemindahan belanja pegawai di daerah. Kebijakan ini wajib kita sikapi dengan bijak dan dengan mitigasi bagaimana kemudian belanja pegawai khususnya di daerah yang menyangkut belanja pegawai ASN baik guru penyuluh maupun ASN, agar tidak terjadi kendala dalam pembayarannya.

Dirjen mengajak untuk kita bekerja dengan satu semboyan yang pasti yaitu propesional, akuntabel sistimatis, transparan dan inovatif, kita semua bersama sama untuk melakukan tranformasi agar kita bisa mewujudkan layanan yang baik bagi umat Buddha Indonesia.

Hadir dalam acara Penyusunan Penyusunan RKA/KL yakni Jajaran pejabat pusat, perwakilan dari STABN Sriwijaya, STABN Raden Wijaya, KCBI, LPTG DKI Jakarta, Institut Nagarjuna, hadir secara daring (Pembimas Buddha, Kasi dan Penyelenggara Buddha, Operator Sakti Daerah dan Perencana Daerah).

Berikut arah kebijakan Ditjen Bimas Buddha tahun 2023:

  1. Meningkatkan Keyakinan Umat Buddha yakni dengan Peningkatan kopetensi penyuluh agama dengan flatform digital, Peningkatan frekuansi penyuluh, Fasilitasi kepedulian sosial, Optimalisasi kegiatan keagamaan dan laku puja, Internalisasi nilainilai buddha dharma yang moderat, Penguatan keluarga buddhis yang hitta sukhaya, Pengembangan literasi budaya buddhis, Penguatan pelibatan stakeholder dan influencer muda.
  2. Meningkatkan pendidikan umat, diwujudkan melalui Penguatan karakter humanis peserta didik, Pengembangan model pembelajaran yang inovatif, Peningkatan kemampuan literasi dan cara berpikir, Pengembangan pendidikan keagamaan buddha baik formal, nonformal, informal, Peningkatan ketersediaan pustaka dhamma dengan platform digital, Revitalisasi pendidikan tinggi keagamaan Buddha,  Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, Peningkatan sistem penjaminan mutu pendidikan agama dan keagamaan, Peningkatan bantuan dan beasiswa pendidikan.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Umat yakni dengan Penguatan peran lembaga pengelola dana paramita, Optimalisasi pengelolaan dana paramita, Penguatan program pengabdian masyarakat berbasis pemberdayaan, Pengembangan dhammasekha nonformal sebagai pusat pemberdayaan umat, Penguatan ketahanan ekonomi keluarga dan kelompok umat.
  4. Meningkatkan kelembagaan umat antara lain Sinergitas lembaga keagamaan dengan pemerintah, Penguatan forum dialog pimpinan lembaga keagamaan,  Bimbingan teknis lembaga keagamaan, Peningkatan peran rumah ibadah dan lembaga keagamaan,  Peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah dan , lembaga keagamaan, Moratorium pendirian majelis agama, Pengembangan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,  Peningkatan sarana dan prasarana lembaga pendidikan agama dan keagamaan, Fasilitasi lembaga pendidikan agama dan keagamaan, Transformasi pendidikan tinggi keagamaan Buddha.
  5. Meningkatkan layanan umat yaitu Peningkatan kualitas tata kelola adminitrasi perkantoran, Penguatan informasi publik berbasis teknik informasi dan komunikasi, Peningkatan kualitas layanan umat dengan pasti (profesional, akuntabel, Sistematis, transparan, dan inovatif), Peningkatan pola piker dan perubahan budaya birokrasi aparatur, Peningkatan kualitas data dengan platform digital.

Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait