Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Pembinaan Peserta Raker LPTG, Suwanto Paparkan Program Kerja Bimas Buddha

Senin, 21 Desember 2020
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) ---- Pembimas Buddha Provinsi DKI Jakarta, Suwanto berikan pembinaan kepada para peserta Rapat Kerja LPTG Provinsi DKI Jakarta pada 20-21 Desember 2020.

Suwanto memaparkan program kerja Bimas Buddha DKI Jakarta untuk tahun 2021, dijelaskan dengan lugas oleh Suwanto bahwa seluruh anggaran Bimas Buddha DKI tersebar kepada seluruh Penyelenggara Buddha kota Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. 

“Seluruh anggaran Bimas Buddha DKI Jakarta, semuanya tersebar ke seluruh Penyelenggara Buddha yang ada di wilayah DKI Jakarta yakni Gara Buddha Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan,” ungkapnya dihadapan peserta.

Suwanto juga berharap anggaran dapat terserap dengan baik dan pelayanan maksimal.

“Oleh karena itu diharapkan dengan adanya anggaran ditingkat kota maka baik serapan dan pelayanan akan lebih maksimal sehingga umat Buddha di DKI Jakarta semakin terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Selanjutnya, program kerja dan anggaran bantuan sudah siap secara administrasi dan akan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Semua program kerja dan anggaran bantuan yang tercantum pada DIPA Bimas Buddha DKI Jakarta sudah siap secara administrasi, baik proposal dan berkas lainnya, sehingga akan didistribusikan kepada para penerima manfaat sesuai aturan salah satunya wajib terdaftar di Kementerian Agama,” lanjutnya.

Turut hadir Kabag dan Kasubag Dikmental Setda Pemprov. DKI Jakarta yang memberikan materi terkait proses bantuan Hibah yang bisa diajukan oleh lembaga keagamaan Buddha yang sudah terdaftar pada Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Bimas Buddha.

Dalam paparannya Kabag Dikmental (Aceng Zaelani) juga menyampaikan bahwa Biro Dikmental diberikan amanat untuk memberikan hibah sesuai dengan manfaatnya, sehingga bisa tercipta keadilan dan kesetaraan bagi semua umat beragama di Provinsi DKI Jakarta. 

“Biro Dikmental diberikan amanat untuk memberikan hibah. Oleh karena itu silahkan bagi lembaga keagamaan Buddha agar mengajukan kebutuhan bagi seluruh Rumah Ibadah Agama Buddha yang sudah terdaftar di Kementerian Agama,” pesannya. 


Sumber
:
Bimas DKI
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait