Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

MoU Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Ibadah Umat Hindu-Buddha dan Spiritualitas Dunia Ditandatangani

Kamis, 17 September 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) — Pemanfaatan empat candi bersejarah di Indonesia sebagai pusat ibadah dan spiritualitas dunia dilanjutkan melalui Nota Kesepakatan (MoU) yang ditandatangani empat kementerian dan dua pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut mencakup pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia serta dunia.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta Pusat, dengan dihadiri Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, serta pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta perwakilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.


Kementerian Agama bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan BUMN, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersepakat memperkuat fungsi candi bukan hanya berfungsi sebagai destinasi wisata dan cagar budaya, tetapi juga sebagai tempat peribadatan, tirtha yatra, dharmayatra, serta pusat spiritualitas dunia. Nota ini merupakan kelanjutan kerja sama yang dimulai sejak 2022 dan memperkuat tata kelola kegiatan keagamaan di kawasan cagar budaya. 

Melalui Direktorat Jenderal Bimas Hindu dan Direktorat Jenderal Bimas Buddha, Kemenag menjadi penggerak utama untuk memastikan pemanfaatan candi bagi kepentingan keagamaan berjalan dengan arah yang jelas, tertib, dan berkelanjutan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Candi adalah tempat sakral yang sebagai ruang perjumpaan dengan nilai-nilai spiritual. 

"Hari ini kita meneguhkan komitmen bersama. Candi tentu bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu, di dalamnya tersimpan nilai-nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, sekaligus pesan peradaban. Menjaga Candi tidak cukup hanya melestarikan bangunannya, tetapi juga menjaga nilai dan fungsi luhur yang hidup di dalamnya," ujar Menag.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menyampaikan apresiasi atas komitmen lintas kementerian. Dalam kesempatan yang sama menurutnya, candi bukan sekadar karya arsitektur, tetapi di dalamnya terkandung nilai akhlak, keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan peradaban.

"Kita ingin Candi terus menjadi ruang temu antara agama, ilmu, budaya, dan perekonomian masyarakat. Kita adalah negara yang penuh toleransi, Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah simbol keberagaman yang harus kita rawat dan menjadi ujian bagi kita untuk lulus merawat kerukunan," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kemenag Supriyadi mengatakan kesepakatan ini menjadi arah dan panduan pelaksanaan pemanfaatan empat candi untuk kepentingan keagamaan.

“Kesepakatan juga mencakup perizinan dan fasilitasi pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon,” kata Supriyadi. 

Melalui Nota Kesepakatan ini, memastikan bahwa pemanfaatan candi tidak hanya mendukung kebutuhan ibadah, tetapi juga menjadi pusat spiritualitas dunia, penggerak wisata religi, riset, inovasi, serta motor pemberdayaan komunitas lokal. Sebuah wujud konkret moderasi beragama yang memadukan penghormatan terhadap nilai-nilai sakral, pelestarian warisan budaya, dan inklusivitas masyarakat.

 

Kontributor: Vividha Jati Ariya Gotami

Foto: Wardiyanto & Prasetya Dhamma


Sumber
:
Humas Bimas Buddha
Penulis
:
Dwiyana Mettasari
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait