Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menegaskan bahwa saat ini Ditjen Bimas Buddha tengah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari kebijakan reformasi birokrasi di Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Pembimas Buddha, Ketua STAB baik negeri dan swasta, Kasi, dan Penyelenggara Buddha se-Indonesia dalam acara Pemutakhiran Data Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Tahun 2025 Triwulan II & Launching E-Monev Bantuan yang digelar secara daring pada Jumat (13/6/2025).
Supriyadi menyebut bawa dalam rangka untuk menunjang kelancaran birokrasi perlu pemanfaatan teknologi sistem informasi. Pihaknya mengatakan bahwa hendaknya kita semua punya kewajiban untuk menerjemahkan hal tersebut dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Oleh karena itu, langkah pertama yang kami lakukan adalah memanfaatkan platform Srikandi dan beberapa platform aplikasi lainnya dalam rangka pelayanan. Dan kali ini teman-teman dari tim e-monev yang ada di Ditjen Bimas Buddha telah merancang sebuah model aplikasi sederhana, dalam rangka melakukan monitoring evaluasi atas berbagai aktivitas kegiatan yang bentuknya bantuan, kegiatan maupun perjalanan dinas” ungkapnya.
Dirjen mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bagian kontrol agar kita bisa mengetahui dengan cepat, dengan baik katas berbagai hal yang terkait dengan aktivitas kegiatan dan bantuan serta perjalanan dinas.
“Karenanya itu saya berharap pertemuan pada hari ini dimaknai sebagai sebuah pembelajaran bersama, bahwa kita semuanya adalah bagian dari organisasi pembelajar yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, atas kekurangan yang kita miliki kita wajib meningkatkan kualitas, dan ketika memiliki kelebihan maka wajib membagi kepada teman,” sambung Dirjen.
Melalui kesempatan tersebut, Dirjen menekankan kepada segenap peserta agar apa yang dilakukan dapat diselesaikan secara bersama-sama, secara kolaboratif sehingga dapat terwujud tujuan organisasi dengan sebaik-baiknya.
Kontributor : Wardiyanto