Jakarta (Bimas Buddha) --------- Dalam upaya mendukung program pemerintah Joko Widodo, atas arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ditjen Bimas Buddha terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi pelayanan keagamaan di Candi Borobudur.
Diawali dari kebijakan pemerintah terkait Program Destinasi Pariwisata Super Prioritas dikenal dengan DPSP, dan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk Kepentingan Agama Umat Buddha Indonesia dan Dunia tahun 2022.
Ditjen Bimas Buddha secara masif terus melakukan kegiatan keagamaan dan mempromosikan Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon dan Candi Sewu, sebagai Wisata Religi Umat Buddha Indonesia dan dunia.
“Setelah terbitnya Nota Kesepahaman yang ditandatangani lima Menteri dan dua Gubernur, Ditjen Bimas Buddha secara masif terus melalukan koordinasi dengan steakholder dalam upaya melayani umat Buddha dalam melaksanaan kegiatan keagamaan,” jelas Dirjen Bimas Buddha Supriyadi di Jakarta pada Kamis (17/10/2024).
Supriyadi menambahkan selama kurang lebih tiga tahun ini, umat Buddha terus melakukan berbagai kegiatan keagamaan di Candi Borobudur seperti peringatan detik-detik Waisak, Kathina, Magha Puja, Asadha Chanting, Pabajja Samanera dan kegiatan Kepemudaan Yobbana Dhamma Samaya yang berskala Internasional.
Ditjen Bimas Buddha juga mendorong dan terus melakukan sinergitas dengan masyarakat terutama dalam hal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha milik desa (BUMdes) untuk saling membantu dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya seperti yang dilakukan saat acara Yobbana Dhamma Samaya bulan Agustus 2024.
“Dalam melakukan pelayanan di Candi Borobudur, kami dari Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, tidak terlepas dukungan dari semua pihak yang saling membantu, untuk itu dukungan dan kerjasama, agar program pemerintah terkait Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dapat terlaksana dengan baik dan terus berkelanjutan pada pemerintahan berikutnya,” harap Supriyadi.