Jakarta (Bimas Buddha) ----- Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyerahkan bantuan 3.000 paket sembako kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Bantuan secara langsung diterima oleh Penasehat DWP Kemenag Helmi Nasaruddin Umar. Dirinya menilai bahwa bantuan tersebut bukan sekadar dukungan kebutuhan pokok, tetapi juga membawa pesan persaudaraan dan kepedulian lintas umat beragama.

“Walubi telah menunjukkan komitmen kemanusiaan yang konsisten selama bertahun-tahun. Bantuan ini menjadi simbol cinta kasih dan kebersamaan antar sesama anak bangsa,” ungkap Helmi Nasaruddin Umar pada Selasa (24/2/2026).
Helmi berharap kegiatan sosial semacam ini dapat memperkuat solidaritas, persatuan, serta menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Sementara Ketua DWP Kementerian Agama Sinarliati (Lia) Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi atas dukungan Walubi yang secara konsisten berpartisipasi dalam kegiatan sosial Kementerian Agama, khususnya menjelang Ramadan.
Menurutnya, Ramadan menjadi momentum memperkuat nilai spiritual, mempererat ukhuwah, serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama. Karena itu, DWP Kemenag menyelenggarakan Gebyar Ramadan 1447 H dengan tema “Spirit Ramadan, Indahnya Berbagi Raih Keberkahan Diri.”
Ketua Wanita Walubi Esther Setiawati menyebut penyaluran bantuan merupakan wujud kepedulian umat Buddha kepada masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap kegiatan Ramadhan di Kementerian Agama.
“Semangat tolong-menolong harus terus dipupuk. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat serta memperkuat solidaritas dan kebersamaan,” kata Esther.
Melalui kolaborasi lintas umat ini, DWP Kementerian Agama berharap kegiatan Gebyar Ramadhan 1447 H dapat memberikan manfaat sosial yang luas sekaligus menjadi inspirasi untuk terus menebarkan kebaikan dan memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat.
Sesuai rencana bantuan akan diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pegawai outsourcing dan anak yatim.