Jakarta (Bimas Buddha) ---- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Fungsional tingkat Ahli Pertama pada Kamis (7/5/2026) di Lantai 16, Jakarta. Supriyadi mengingatkan pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas dan adaptasi terhadap tugas baru.
Dalam sambutannya, Supriyadi menekankan bahwa kenaikan jabatan bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan harus diikuti perubahan pola kerja dan peningkatan fokus pada keahlian.
"Selamat kepada saudara-saudara sekalian yang hari ini telah dilantik dalam jabatan profesional. Perubahan ini menuntut adaptasi, khususnya perubahan pola kerja dari yang semula berfokus pada output tapi hari ini harus sudah mulai mengarah kepada hal-hal yang sifatnya keahlian," ujar Supriyadi.
Ia menambahkan bahwa para pejabat yang dilantik perlu segera mencermati indikator kinerja sebagai ukuran pencapaian dan penopang tujuan institusi, terutama di tengah penajaman anggaran yang dialami lembaga pemerintah.
"Segera melakukan adaptasi terhadap tugas baru dengan mencermati kembali indikator kerja yang akan dilakukan untuk menopang pencapaian indikator, sehingga dalam bekerja memiliki ukuran target," kata Supriyadi.
Supriyadi juga mengajak pejabat yang dilantik untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan melalui mentoring.
“Pertahankan semangat keberlanjutan melalui belajar, baik lewat mentoring,” kata Dirjen.
Pelantikan empat pejabat fungsional tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal dalam menghadapi tantangan, termasuk pengetatan anggaran. Supriyadi menutup sambutannya dengan ucapan selamat dan harapan agar para pejabat dapat menjalankan amanah dengan baik dan dapat memberikan layanan terbaik untuk umat Buddha.
Daftar Pejabat Fungsional yang dilantik:
1. Made Adhiguna Samvara, S.Ag., S.Sos., M.Si. Penyuluh Hukum Ahli Pertama
2. Triningsih, S.Dt.B. Penyuluh Hukum Ahli Pertama
3. Meta Setiya Wahyuni, S.Pd. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
4. Vikka Setiawati Anatha Pindika, S.Pd., M.Pd. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Kontributor: Vividha Jati AG