Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Jangkau Pedalaman Pulau Seram, Kemenag Fasilitasi Dokumen Kependudukan Umat Buddha

Rabu, 02 September 2026
Kategori : Berita

Ambon (Bimas Buddha) ----- Kementerian Agama melalui Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku terus berupaya memenuhi kebutuhan dan hak administrasi kependudukan umat Buddha di wilayah terpencil. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelayanan perekaman dokumen administrasi kependudukan bagi umat Buddha di pedalaman Pulau Seram, Provinsi Maluku.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 16 kepala keluarga telah terdata, dengan 38 orang mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan juga mencakup pengurusan 108 akta kelahiran dan 29 akta perkawinan sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat di wilayah tersebut memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

Pelayanan yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah lembaga keagamaan Buddha tersebut menyasar umat Buddha dari wilayah Yamatitam, Mainkim, dan Gunung Payung, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan perekaman dipusatkan di Dusun Rumah Tiga, Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, dan berlangsung pada 17 hingga 21 Agustus 2026.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama atau kolaborasi antara pemerintah dan Lembaga Keagamaan Buddha. Sejumlah organisasi yang turut mendukung antara lain Permabudhi Provinsi Maluku, Sangha Theravada Indonesia, ASTINDA, MAGABUDHI, WANDANI, PATRIA, serta Karuna Mitta Wijaya.

Selain mendapat dukungan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, kegiatan tersebut juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, serta petugas Dukcapil Kecamatan Seram Utara Timur Seti yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Ria Anis Purwaningrum mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pelayanan pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membantu umat Buddha di wilayah pedalaman yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk membantu umat Buddha yang berada di wilayah pedalaman, khususnya Yamatitam, Mainkim, dan Gunung Payung, agar mereka mendapatkan hak administrasi sebagai warga negara. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan bisa langsung menjangkau Masyarakat,” jelasnya pada Selasa (31/8/2026).

Anis menambahkan kondisi geografis, keterbatasan akses transportasi, jarak dengan pusat pelayanan pemerintahan, serta minimnya informasi menjadi sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Menurut Anis keberadaan dokumen administrasi kependudukan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dan program pemerintah, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan sosial lainnya. “Selama ini sebagian umat Buddha di wilayah pedalaman belum memiliki dokumen kependudukan resmi, sehingga pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan pelayanan. Dengan adanya dokumen ini, mereka akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program dan perhatian pemerintah,” jelasnya.

Selain pelayanan administrasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembinaan umat Buddha serta upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bersama masyarakat umat Buddha di wilayah pedalaman Pulau Seram.

Melalui kegiatan ini, Pembimas Buddha berharap pelayanan administrasi kependudukan bagi umat Buddha di wilayah terpencil Provinsi Maluku dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan semakin memperkuat pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk umat Buddha di daerah terpencil, mendapatkan hak administrasi kependudukan yang sama sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kontributor : Meta Setiya Wahyuni

Sumber: Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku


Sumber
:
Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku
Penulis
:
Meta Setiya W
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait