Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Kemenpan RB Tetapkan 626 Formasi Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Buddha

Sabtu, 13 September 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) — Dalam upaya meningkatkan serta mengembangkan karier guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu di seluruh Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui usulan formasi Jabatan Fungsional Guru sebanyak 191.296 formasi, mulai dari jenjang Ahli Pertama hingga Ahli Madya.

Dari jumlah tersebut, Ditjen Bimas Buddha memperoleh 626 formasi Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Buddha, dengan rincian: 258 formasi Ahli Pertama, 237 formasi Ahli Muda, dan 131 formasi Ahli Madya. Pemenuhan formasi dan kenaikan jenjang ini berlaku untuk periode lima tahun ke depan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi menyebut bahwa formasi jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Buddha dilakukan berdasarkan hasil perhitungan sistem formasi.gtk.kemendikbud.go.id dengan menyesuaikan kebutuhan secara riil di lapangan.

Menurutnya Guru Pendidikan Agama Buddha berperan penting dan strategis dalam membimbing peserta didik agar memahami dan mengamalkan etika, moral, serta melestarikan nilai-nilai keagamaan sesuai dengan ajaran Buddha.

“Kami Ditjen Bimas Buddha sangat bersyukur dengan adanya formasi jenjang jabatan fungsional guru pada tahun ini. Penambahan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan Buddha di Indonesia,” ungkapnya pada Jum’at (12/9/2025).

Dirjen menambahkan dengan adanya keputusan ini, para guru juga lebih termotivasi dan lebih berperan aktif dalam melaksanakan proses belajar mengajar, membimbing dan mendampingi peserta didik agar mampu menjadi generasi muda yang religius, berkarakter, serta memiliki daya saing unggul dalam rangka menyongsong Generasi Emas Indonesia 2025.

Melalui langkah ini, diharapkan terciptanya pemerataan proses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh umat Buddha di berbagai wilayah dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sistem pendidikan keagamaan di Indonesia.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait