Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Kampung Tolerasi Mendukung Moderasi.

Rabu, 09 Maret 2022
Kategori : Berita

Bandung (Humas Buddha)  --------------  Gang Ruhana Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, merupakan kampung kebhinekaan menjunjung rasa toleransi serta kebersamaan antar warga. 

Walaupun dalam satu lingkungan terdapat tiga rumah ibadah yakni Vihara Giri Metta, Masjid Al-Amanah dan Gereja Pantekosta di Indonesia Lengkong Kecil (GPdI LK), namun kehidupan dan keharmonisan seta toleransi terjaga baik sampai saat ini, bahkan kampung ini dicanangkan sebagai kampung toleransi dari 5 kampung yang ada di Kota Bandung.

Ketua RW.08 Rini Ambarwulan menyampaikan “sebelum pencanangan Kampung Toleransi, warga Gang Ruhana sudah melaksanakan toleransi antar umat beragama yang begitu kuat sejak lama, bahkan bisa terbilang dari zaman penjajahan” jelasnya, Minggu (6/3/2022). 

Bahwa kehidupan yang rukun ini sudah terbiasa dilakukan oleh warga dengan melakukan berbagai kegiatan sosial yang melibatkan semua warga, seperti hari besar keagamaan.

"Kita juga bergantian dalam membantu mempersiapkan hari besar agama seperti buka puasa bersama yang diadakan oleh pihak gereja, kemudian pada saat natal bagi warga Muslim dan Buddha ikut melakukan penjagaan agar tertib, tambah Rini.

Hal senada disampaikan Pdt. Daniel  Y. Sriyoto bahwa selama ini kita hidup berdampingan dengan rukun dan tertib, jarang ada konflik yang ditimbulkan oleh warga Gang Ruhana.

Daniel menambahkan “Gereja Pantekosta di Indonesia Lengkong Kecil (GPdI LK) yang merupakan tempat ibadah tertua didirikan pada zaman penjajahan Belanda dan saya mewarisi gereja ini dari orang tua,” jelasnya.

Pengurus DKM Al-Amanah, Aan Robiana,  menyampaikan Masjid Al-Amanah berdiri tahun 2015 di sekitar lingkungan sudah ada gereja dan vihara, kata toleransi digaungkan warga Gang Ruhana sudah terbiasa hidup berdampingan dengan jiwa toleransi yang sangat tinggi, Sabtu (5/3/2022).

"Maka dari itu untuk memperkuat rasa toleransi, kita selalu membuat kegiatan sosial yang melibatkan semua warga dan selalu berkomunikasi apabila ada sesuatu hal yang terjadi.

Appaou pengurus Vihara Giri Metta, menuturkan vihara ini sudah ada sejak 1946 awalnya tempat ibadah keluarga tetapi dengan perkembangan umat Buddha pada saat itu maka fungsinya diperluas untuk Umat Budha disekitar Gang Ruhana.

"Vihara Giri Metta saat ini sudah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sehingga kami dapat memberikan pelayanan agama kepada Umat Buddha," tambahnya.

Ketiga tokoh agama di Gang Ruhana ini pun sepakat bahwa toleransi antar umat beragama merupakan yang harus dijunjung tinggi untuk menjaga kerukunan.

Hal tersebut sesuai dengan harapan Ketua RW.08  Rini Ambarwulan bahwa jalinan silaturahmi, toleransi, kebhinekaan, kebersamaan antar sesama warga tetap terawat dengan baik.   

 


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait