Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Hasil UKMPPG 2022 Meningkat: Dirjen Apresiasi LPTK STABN Sriwijaya

Selasa, 13 Desember 2022
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) ---------- Hasil akhir proses sertifikasi guru Pendidikan Keagamaan Buddha melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh LPTK Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten secara resmi diumumkan.

Pengumuman resmi melalui Surat Ditjen GTK Kemendikbud Nomor 2716/B2/GT.00.08/2022 tanggal 1 Desember 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi melalui pesan singkat tanggal 6/12/2022, mengapresiasi LPTG STABN Sriwijaya yang telah bekerja keras dan tidak kenal lelah meski waktu proses PPG ini sangat sempit.

Penanggung jawab PPG Daljab 2022 dan juga Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M. Pd menyampaikan bahwa kinerja baik LPTK ini tidak terlepas dari kerja keras dan ceras panitia.

“Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas panitia pelaksana, dosen pengajar, guru pamong, sekolah dan mahasiswa PPG sendiri yang sejak awal memang sugguh-sungguh berjuang untuk menjadi guru professional,” terangnya.

Selanjutnya proses setelah kelulusan hasil UKMPPG berupa Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) adalah pengukuhan dan proses penerbitan Serdik (Sertifikat Pendidik) yang menjadi bukti otentik kelulusan sebagai guru professional dan juga sebagai syarat penerimaan tunjangan profesi sebagaimana dalam undang-undang.

PPG tahun ini dilaksanakan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari tanggal 24 Juli s.d 12 November 2021 diikuti oleh 105 peserta terdiri dari guru Mata Pelajaran Agama Buddha seluruh Indonesia dengan kelulusan mencapai 91.40 %.

STABN Sriwijaya selaku pelaksana kegiatan kelulusan PPG tahun 2022 mencapai 91,40% merupakan pencapaian yang sangat gemilang karena sebagai LPTK yang masih berstatus Satker namun tetap bisa memberikan pendidikan, pendampingan dan penjaminan mutu yang baik agar proses PPG berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait