Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Ditjen Bimas Buddha Sosialisasikan Rancangan Pembaruan Juknis Kartu Rohaniwan

Jumat, 21 Februari 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------------- Dalam rangka penyempurnaan petunjuk teknis kartu rohaniwan agama Buddha, Ditjen Bimas Buddha menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Pembaruan Petunjuk Teknis Kartu Rohaniwan Agama Buddha secara daring pada Kamis (20/2/2025).

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait pembaruan dalam prosedur dan persyaratan pengajuan kartu rohaniwan yang tertuang dalam petunjuk teknis terbaru.

Dalam petunjuk teknis (Juknis) yang diperbarui, terdapat penyesuaian dalam prosedur dan persyaratan pengajuan kartu rohaniwan. Salah satu perubahan penting adalah adanya tambahan persyaratan untuk memastikan bahwa setiap rohaniwan yang terdaftar memiliki kompetensi yang mumpuni dan telah melalui pendidikan atau pelatihan yang sesuai di majelisnya. Selain itu, juknis ini juga mengatur norma pencabutan kartu rohaniwan serta menetapkan organisasi atau majelis yang berwenang dalam pengajuan kartu tersebut. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kredibilitas para rohaniwan dalam menjalankan tugasnya.

Pada kesempatannya Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi menekankan bahwa pembaruan ini dilakukan untuk menata kembali keberadaan rohaniwan agar lebih terstruktur, terukur, dan terfasilitasi dalam menjalankan tugasnya.

“Intinya bahwa kita ini dalam upaya penataan kembali agar rohaniwan agama Buddha itu tertata, terukur cara kerjanya dan terfasilitasi dalam jenis tugasnya. Untuk masalah kartu rohaniawan ada kesepakatan untuk perubahan kartunya agar lebih mudah dilihat sehingga nampak betul antara gambar, foto, dan kartu lebih simpel tampilannya tapi lebih jelas dan lebih mudah dilihat dan mudah diingat oleh orang lain,” ujar Supriyadi.

Sementara Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Nyoman Suriadarma, menambahkan bahwa petunjuk teknis Kartu Rohaniwan Agama Buddha sudah tujuh tahun belum diperbarui. Oleh karena itu, ia mengajak para peserta untuk bersama-sama mencermati untuk memberikan masukan di dalam diskusi ini.

“Petunjuk teknis Kartu Rohaniawan agama Buddha sudah 7 Tahun belum pernah melakukan update. Oleh karena itu, Yang Mulia Bhikku/Bhikuni/Sangha/Romo/Ramani, dapat memberikan kontribusi masukannya atas detail atau  bentuk kartu rohaniwan secara bersama-sama, agar nanti kartu rohaniwan yang akan kita terbitkan itu sesuai atas kesepakatan kita bersama dan nanti di lapangan tidak ada keberatan setelah kartu itu terbit,” tambah Nyoman.

Sosialisasi yang diikuti oleh 86 ketua dan pengurus Majelis/Lembaga Keagamaan Buddha tingkat pusat ini berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi yang terlihat dari banyaknya pertanyaan selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan Kartu Rohaniwan Agama Buddha dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mendukung tugas dan fungsi rohaniwan, serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam penerbitannya. Ditjen Bimas Buddha berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan guna meningkatkan kualitas layanan keagamaan bagi umat Buddha di Indonesia.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait