Jakarta (Bimas Buddha) ——— Dirjen mengajak segenap jajaran guna menerjemahkan apa yang tertuang dalam pagu anggaran untuk aktivitas memajukan umat Buddha Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden, dirinya juga mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi kebocoran di dalam pelaksanaan anggaran.
Hal tersebut diutarakannya saat memberikan sambutan serta pengarahan dalam pembukaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 “Dari Pagu ke Aksi, dari Anggaran ke Kinerja” di Jakarta yang dihelat secara hybrid, pada Selasa (7/10/2025).
“Bocor di sini bukan berarti di mana sebatas korupsi, tetapi inefisiensi pun juga menjadi bagian dari kebocoran,” terangnya.
Disampaikannya, pihaknya telah mengingatkan semua aparat Bimas Buddha agar mencermati Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akan disusun sebagai kelengkapan dari pelaksanaan setiap komponen dan sub komponen kegiatan.
Menurutnya, jika sudah menemukan konsepsi atas KAK serta apa yang akan dikerjakan, maka akan dapat disesuaikan dengan akun-akun di dalamnya, serta akan diikat oleh Standar Biaya Masukan (SBM) tertinggi.
“Kepada para Pembimas, Penyelenggara, Kasi, dan para Kasubdit wajib betul-betul mencermati linearitas keterkaitan dari aspek-aspek tadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen telah menekankan kepada jajaran Kasubdit agar dalam penyusunan benar-benar diukur dari indikator pencapaian kinerja serta tak mengulang aktivitas yang tidak pernah dievaluasi. Hal tersebut ia tekankan mengingat ke depan evaluasi bukan lagi tentang output namun pada outcome.
Oleh karenanya, Dirjen meminta agar segala rangkaian aktivitas tersebut disusun dalam satu struktur yang sistematis.