Sekretaris Ditjen Bimas Nyoman Suriadarma membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas, Tangerang (26/08). Dalam sambutannya Nyoman mengajak untuk memahami Zona integritas.
"Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami Zona Integritas. Apa itu Zona Integritas kurang lebihnya yaitu sebuah predikat yang diberikan yang dilekatkan kepada sebuah instansi atau organisasi yang pimpinan dan segenap jajaranya untuk berkomitmen melaksanakan bebas korupsi. Sasarannya dua pokok utama yaitu melaksanakan wilayah bebas koropsi dan pelayanan publik yang maksimal,” ucap Nyoman.
Lebih lanjut nyoman juga menekankan untuk berkomitmen dalam melaksanakan dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dikatakanya 5 indikator WBK adalah Perubahan Manajemen Peningkatan tata laksana, Manajemen Penataan Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Pengawasan.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dengan peserta dari Ditjen Bimas Buddha, 2 orang perwakilan dari STABN Sriwijaya Tangerang Banten dan 2 orang perwakilan STABN Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah.
Mengundang Narasumber Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal. Peserta melakukan pengisian lembar kerja dan melakukan evaluasi dan menyusun rencana aksi.